ADAB DALAM BERTAMU ANJURAN RASULULLAH

0
52

JIC – Bagi umat Islam di Indonesia, Syawal adalah bulannya silaturahmi. Mereka memanfaatkan momentum Lebaran untuk berkunjung ke tetangga, keluarga dan kerabat.

Jalanan di kawasan pedesaan dan kota kecil akan padat dengan kendaraan, terutama di pekan-pekan awal Syawal. Masyarakat hilir mudik demi berkunjung dan bersilaturahmi kepada sanak kerabat yang rumahnya jauh.

Berkunjung ke tetangga atau kerabat merupakan kesunahan dalam Islam. Dalam banyak riwayat, Rasulullah Muhammad SAW sering mengunjungi rumah para sahabatnya untuk bersilaturahmi.

Rasulullah juga meninggalkan wasiat berupa anjuran kepada umat Islam yang sedang bertamu maupun menerima tamu. Bertamu, terutama menjamu tamu, merupakan perbuatan yang dikaitkan dengan kesempurnaan iman.

Dikutip dari dream.co.id, hadist riwayat Bukhari yang tercantum dalam kitab Adabul Mufrad menyebutkan apa saja adab dalam bertamu dan menerima tamu.

Rasulullah SAW bersabda, ” Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka muliakanlah tamu dengan menjamunya sehari semalam. Jamuan hak tamu hanya berjangka tiga hari. Lebih dari itu, jamuan bersifat sedekah. Tidak boleh bagi tamu untuk menginap di tempat tuan rumah sehingga menyusahkannya.”

Hadis ini menunjukkan pentingnya perhatian tamu maupun tuan rumah. Tamu punya batasan dalam berkunjung dan tuan rumah terkena keharusan untuk memberikan jamuan.

Apa Saja Adabnya?

Silaturahmi dengan berkunjung ke rumah orang memang dianjurkan. Tetapi, tamu dianjurkan untuk sebisa mungkin tidak membuat tuan rumah kesulitan. Harus ada saling pengertian antara keduanya.

Terdapat beberapa adab yang patut diperhatikan ketika silaturahmi. Adab ini dapat semakin menguatkan ikatan sesama muslim.

Adab pertama yaitu mengenai waktu dan kondisi orang yang dikunjungi. Sebisa mungkin bertamu pada jam istirahat. Membuat janji lebih dulu tentu lebih baik agar yang dikunjungi bisa menyiapkan diri dan tidak keberatan.

Kedua, memberikan penghormatan kepada tamu yang datang dengan cara yang baik dan sopan. Menyediakan jamuan untuk tamu jika memiliki makanan dan minuman.

Bermalam di rumah orang yang dikunjungi dibolehkan namun lebih baik jika tuan rumah mengajak menginap. Batasnya adalah sampai tiga hari dan jika lebih, tidak boleh merepotkan tuan rumah.

Sumber : dream.co.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here