BATAS USIA MINIMAL DAFTAR HAJI AKAN DIKAJI

0
47

Pemerintah dan DPR sambut baik usulan penurunan batas usia pendaftar haji.

JAKARTA, JIC – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi akan meninjau kembali batas minimal untuk mendaftar haji. Dia mengaku, pihaknya sejauh ini belum mendalami batas usia minimal dan maksimal yang ideal bagi pendaftar haji.

“Terus terang, kami belum kaji soal itu. Nanti kami kaji ya,” kata Menag Fachrul Razi saat dihubungi Republika, kemarin.

Ia menyambut baik usulan sebagian kalangan yang ingin batas usia pendaftar haji diturunkan. Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Pemerintah Indonesia menetapkan, batas usia calon jamaah haji minimal 18 tahun. Menag tak mempersoalkan bila ketentuan itu diubah melalui pembahasan bersama antara pemerintah, DPR, serta pihak-pihak terkait.

“Boleh saja. Nanti kami kaji,” ujar dia.

Menag menjelaskan, pada prinsipnya, batas usia pendaftar haji perlu dibatasi. Hal itu berkaitan dengan masa tunggu yang berbeda di tiap negara. Misalnya, Malaysia memiliki daftar tunggu lebih panjang daripada Indonesia. Pemerintah negeri jiran pun membolehkan orang tua untuk mendaftarkan bayinya yang baru lahir sebagai calon jamaah haji.

“Di Indonesia, rata-rata 19 tahun daftar tunggunya,” ucap dia.

photo

Pengunjung beraktivitas di area manasik di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin (29/6). – (Republika/Thoudy Badai)

Anggota Komisi VIII DPR-RI Selly Andriany Gantina menyambut positif usulan penurunan batas usia pendaftar haji. Menurut dia, umat sudah semestinya memiliki akses untuk mendaftar haji sedini mungkin.

“Jadi, tidak perlu menunggu umur 30 tahun baru daftar. (Kalau menunggu seperti itu), nanti antrenya 30 tahun. Pas berangkat, sudah enggak segar dong,” kata Selly kepada Republika, Ahad (5/7).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, kuota calon jamaah haji lanjut usia (lansia) tak akan terganggu sekalipun batas usia minimal pendaftar haji diturunkan. Sebab, lanjut dia, hitungan kuota lansia akan tetap sama, yakni tambahan cadangan sebesar lima persen dari total calon jamaah yang berangkat.

Ia menekankan, substansi usulan itu bukan pada persoalan usia, melainkan akses yang seluas-luasnya bagi Muslim yang mampu mendaftar haji. Harapannya, masyarakat kian dimudahkan untuk bisa berhaji dalam kondisi fisik terbaik.

“Jika tren ke depan meningkat, makin banyak pendaftar haji dari usia muda. Ibadah haji bisa dilaksanakan oleh jamaah dalam kondisi yang prima. Tinggal Kemenag bangun literasinya. Sistemnya dibuat mudah, namun transparan,” ujar mantan wakil bupati Cirebon itu.

Sebelumnya, Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj meminta pemerintah menurunkan batas usia minimal 18 tahun untuk mendaftar haji. Menurut dia, kebijakan yang terkandung dalam UU 8/2019 itu perlu dipertimbangkan kembali.

“Artinya, lebih muda lagi orang bisa daftar haji dengan situasi saat ini, terlebih ketika musim 2020 ini tidak ada pemberangkatan haji,” kata Mustolih, Jumat (3/7) lalu.

Dia memaparkan, pandemi Covid-19 membuat Pemerintah Arab Saudi membatasi umat Islam untuk melaksanakan ibadah haji pada tahun ini. Pembatasan itu tentunya akan berdampak pada pemberangkatan jamaah haji Indonesia ke depannya. Oleh karena itu, lanjut dia, batas usia minimal pendaftar haji sepatutnya diturunkan agar calon jamaah masih prima saat tiba waktunya berangkat ke Tanah Suci.

“Usia minimalnya saya kira, kalau melihat dalam syariat Islam itu kan ada mumayyiz, itu bisa dibatasi tujuh atau sembilan tahun supaya kesempatan orang berhaji itu lebih terbuka,” ujar dia.

Saat ini, sambung dia, masyarakat Indonesia yang mendaftar haji kebanyakan sudah berusia 50 tahun. Sementara, masa antrean haji sudah mencapai belasan tahun.

“Kalau antreannya di DKI (Jakarta) itu kan antara 15 sampai 17 tahun. Berarti, dia baru bisa berangkat haji di usia 67 tahun, usia yang sangat rentan terhadap situasi. Karena haji itu kan ibadah yang menguras fisik dan stamina,” kata dia.

 

Sumber : republika.co.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here