Jadwal Sholat
Subuh
Dzuhur
Ashar
Maghrib
Isya
04.42
12.08
15.07
18.11
19.16

Agenda Kegiatan

Buku Saku JIC

Haji & Hijrah Peradaban untuk Kemashlahatan Bangsa
Tuesday, 05 January 2010

(No.12 Tahun 5, Oktober 2009) Selama lima ratus tahun Islam menguasai dunia dengan kekuatannya, ilmu pengetahuan dan peradabannya yang tinggi (Jacques C. Reister). Saban taun, ratusan ribu anak bangsa ini pergi haji. Mereka tidak sekedar menjalankan kewajiban untuk menggenapi kekurangan rukun Islamnya, tetapi pada hakekatnya mereka juga melakukan hijrah.Read more...

Khutbah Idul Adha 1430 H

Kesediaan Berkurban: Titik Tolak Pembangunan Kesejahteraan Bangsa
Monday, 23 November 2009
.: Oleh : Didin Hafidhuddin :. Semangat berkorban dari Nabi Ibrahim AS, Nabi Ismail AS beserta keluarganya, demikian pula Rasulullah SAW dan para sahabatnya harus kita implementasikan dalam kehidupan kita sehari-hari.Read more...
-----------------------------------------------------------------------

Detail informasi... Klik gambar
 
Tanya Katalog/ Koleksi Perpustakaan JIC
 
  
PUSTAKAWAN 1                 PUSTAKAWAN 2
-----------------------------------------------------------------------

Click to join Komunitas-JIC
Gabung di Komunitas-JIC, untuk mengikuti setiap
perkembangan event JIC secara update
 
Share on facebook
Syariah Politik Nigeria Mengecewakan Umat PDF  | Print |

NIGERIA UTARA--Para tokoh dan masyarakat Muslim Nigeria Utara mengeluh bahwa para politisi telah gagal meresapi semangat nyata dari penerapan Syariah Islam dan tidak dapat menjadi suri tauladan. Hal ini mereka sampaikan saat negara ini memperingati ulang tahun ke-10 pengenalan kembali Syariah.

Syariah Politik Nigeria Mengecewakan UmatISLAMONLINE.NET

“Sepengetahuan saya, 10 tahun usia penerapan Syariah belum memberikan keberhasilan yang menggembirakan,” ujar Ismail Abidoye, 39, yang tinggal di negara bagian Kano selama 30 tahun, seperti dikutip Islamonline, Rabu (11/11), kemarin.

Ismail mengatakan bahwa Syariah telah meraih sukses dalam beberapa hal, namun jauh lebih banyak yang dapat diraih jika para pemimpin politik dengan tulus berkomitmen pada prinsip-prinsip dasar Syariah dan memberikan teladan yang bagus.

“Namun, tidak akan adil jika menyalahkan Syariah sebagai sebuah sistem hukum. Syariah adalah aturan hukum yang sangat bagus yang penerapannya tegas akan membuat kondisi kehidupan masyarakat menjadi lebih baik,” ujarnya.

Menurut Ismail, terjadinya kegagalan di masyarakat karena mereka tidak disiplin dalam mengikuti panduan Syariah. “Kita harus menyalahkan masyarakat dan orang-orang yang mengimplementasikannya.”

Abdullah Shuaib, koordinator Konferensi Organisasi Islam (KOI), menggambarkan 10 tahun Syariah sebagai kisah si baik, jahat, dan buruk.

“Pengenalan kembali sistem ini adalah sebuah perkembangan yang baik bagi masyarakat dan negara jika saja advokat sistem ini menerapkannya dengan tulus dan menegakkan nilai-nilai sejatinya,” ujarnya.

“Implementasi dari sistem ini telah memberikan platform bagi warga negara yang miskin untuk mengaktualisasikan kewajiban agamanya dengan ekspektasi tinggi bahwa itu akan memberikan efek positif ganda dalam kehidupan ekonomi dan sosial-politik. Inilah yang diharapkan oleh Syariah bagi warga negara dan negara, yaitu pemerintahan yang baik, keadilan sosial, kesetaraan, dan keadilan,” imbuhnya

Ikechi Agunlana, seorang penjual produk elektronik di Sokoto, menganggap penerapan syariah telah gagal dan tujuan Syariah tidak tercapai.

“Tidak ada perubahan signifikan dalam 10 tahun terakhir, ajran positif Syariah tidak terlihat di hampir semua negara bagian yang menerapkan Syariah,” ujarnya.

“Politisi masih korup dan imoralitas di mana-mana. Masih banyak rumah pelacuran dan toko bir di mana-mana,” imbuhnya.

Muhammad Saeed, mahasiswa sejarah di Universitas Beyero, Kano, mengatakan bahwa para hakim Syariah pada awalnya terlalu percaya bahwa para penguasa itu tulus.

“Mereka mulai menghapus hukuman kapital,” ujarnya.

Dalam dua tahun pertama diperkenalkannya kembali Syariah, beberapa hukuman mati dijatuhkan, namun tidak satu pun yang dieksekusi.

Dari dua lusin lebih hukuman amputasi untuk pencuri di empat negara bagian, hanya dua yang dieksekusi. Salah satunya adalah seorang petani di Zamfara, Buba Bello Jangebe, yang mencuri seekor sapi pada tahun 2000.

Namun, juru bicara gubernur Kano Sule Yau Sule menyebut para kritikus itu berpikiran sempit.

“Beberapa orang berpikir Syariah adalah tentang hukuman mati dan amputasi, itu adalah persepsi yang sempit,” ujarnya.

“Syariah adalah tentang pembangunan manusia, membuat seseorang menjadi orang yang lebih baik dalam segala aspek dan saya percaya itulah yang sedang kami lakukan,” imbuhnya.

“Pemerintah telah berusaha selama bertahun-tahun untuk membuat kehidupan menjadi lebih mudah bagi masyarakat seperti yang diperintahkan oleh Syariah dan orang-orang dengan pikiran terbuka pasti akan sependapat.”

Shuaib, koordinator KOI, menunjukkan beberapa kesalahan dalam implementasi sistem Syariah.

“Mereka yang mengklaim telah memperkenalkan kembali sistem ini mungkin melakukannya untuk alasan politik. Karena itu, mengonfirmasi pernyataan mantan presiden Olusegun Obasanjo bahwa itu adalah ‘Syariah politik’,” tegasnya.

“Menurut saya, dengan perkecualian negara bagian Kano di bawah pemerintahan Mallam Ibrahim Shekarau dan mantan gubernur negara bagian Zamfara, Alhaji Yerima, di mana sistem tersebut memberikan dampak yang positif terhadap warga miskin, hal yang sama tidak dapat dikatakan terhadap negara bagian yang lain.”

Shuaib mengatakan bahwa kedua pemimpin itu mendemonstrasikan secara praktis prinsip-prinsip Syariah dan membawa pemerintahan lebih dekat ke rakyat.

Nigeria merupakan sebuah negara sekuler yang dihuni oleh masyarakat multi-agama dengan 50 persen populasinya terdiri atas kaum Muslim dan 40 persen Kristen.

Shairah pertama kali diperkenalkan di Nigeria utara oleh para pedagang Arab sekitar abad ke-9. Dalam pemerintahan kolonial Inggris tahun 1904, di bawah peraturan secara tak langsung, Syariah dibolehkan untuk diterapkan kecuali aspek-aspek hukumannya.

Syariah diperkenalkan kembali pada tahun 1999 sesaat setelah Nigeria berubah menjadi demokrasi bersamaan dengan bangkitnya sebuah kelas politik baru termasuk mantan gubernur negara bagian, Zamfara Ahmed Sani Yerima, yang salah satu janji kampanyenya adalah penerapan ketat Syariah.

Yerima, kini seorang senator, memenangkan pemilu tahun itu dan memenuhi janjinya dengan mendeklarasikan hukum Islam di negara bagian tersebut.

Sebelas negara bagian lain kemudian menyusul, dan telah memicu protes dari seluruh penjuru negeri dan klaim adanya pelanggaran konstitusional yang menyebutkan bahwa tidak ada negara bagian yang diizinkan menjadi negara bagian agama. iol/taq/republika

 

Trackback(0)
Comments (0)Add Comment

Write comment

security code
Write the displayed characters


busy