|
Will Durant dalam bukunya The Story of Civilization bertutur bahwa ''Para Khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa bagi kehidupan dan usaha mereka ... Islam telah menguasai hati ratusan bangsa di negeri-negeri yang terbentang mulai dari Cina, Indonesia, India, hingga Persia, Syam, Jazirah Arab, Mesir bahkan hingga Maroko dan Spanyol...
Islam telah menjamin seluruh dunia dengan rumah sakit yang layak dan memenuhi keperluan mereka, merawat orang-orang sakit tanpa bayaran dan menyediakan obat-obatan gratis. Para sejarahwan berkata bahwa cahayanya tetap bersinar tidak pernah padam selama 267 tahun. " Hal di atas merupakan sebuah gambaran realita dimana spiritualisme Islam menjadi dasar dan sistem yang diberlakukan secara menyeluruh dalam pembangunan. Pembangunan dalam arti pembangunan manusia seutuhnya yang berorientasi pada pencapaian kebahagiaan di dunia dan akhirat. Hasilnya, bukan saja kemajuan, namun lebih dari itu, lahirnya sebuah peradaban agung yang belum pemah ada sebelumnya. Selama 14 abad di bawah naungan Khilafah Islamiyyah tercipta sebuah peradaban agung yang sangat luar biasa. Bahkan penyebaran kebudayaannya relatif merata. Kita bisa melihat bahwa para ulama, ilmuan, negarawan, dan panglima terdiri dari berbagai bangsa. Untuk ulama, kita mengenal Imam Malik (Arab), Imam Hanafi (Persia), Imam Bukhari (Uzbekistan). Untuk ilmuan, Ibnu Sina dari Bukhara, Ibnu Rusyd orang Andalusia, Ibnu Khaldun dari Maroko. Arsitek yang mahsyur Sinan Pasha orang Italia. Panglima perang, ada Thariq bin Ziyad dari Berber, Musa bin Nushair dari Arab, Shalahuddin al-Ayyubi (Kurdi), Nuruddin Zanki (Turki Saljuq), Muhammad al-Fatih (Turki Ottoman dan Khairuddin Pasha (Yunani). Tidak dapat dipungkiri pembangunan selama ini telah melahirkan gap pembangunan. Situasi dan kondisi yang terjadi dan dialami secara umum di seluruh Indonesia, tidak terkecuali di DKI Jakarta. Program-program pembangunan selama ini memang telah memberikan manfaat, di antaranya ditunjukkan dengan data statistik berikut : pertumbuhan ekonomi meningkat dari 5.65 persen (2004) menjadi 6.01 persen (2005). Human Development Index juga meningkat dari 69.1 (1999) menjadi 75.6 (2002) dan 76.1 (2005). Angka harapan hidup penduduk Jakarta telah beranjak dari 72.8 tahun (2002) menjadi 74 tahun pada tahun 2006. Sekalipun demikian, kemajuan-kemajuan yang telah dicapai tersebut, masih belum optimal dalam memberikan kontribusi yang signifikan bagi tercapainya kondisi pembangunan bagi penduduk Jakarta secara menyeluruh. Hal ini dikarenakan masih banyaknya penduduk yang belum terentaskan dari banyak masalah sosial, seperti kemiskinan, kehilangan pekerjaan, putus sekolah, meningkatnya angka kriminal, meningkatnya jumlah perceraian, rendahnya kesetiakawanan sosial dan lainnya. Data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebutkan angka kemiskinan meningkat dari 227.000 orang (2002) menjadi 405.700 orang (2007). Kriminalitas melonjak dari 50.689 kasus (2005) menjadi 66.447 kasus (2006). Maju dalam pandangan parameter fisik, namun mengalami krisis dalam hal moral sosial masyarakat. Kondisi demikian terjadi karena pembangunan moral dan agama tidak lagi arus utama program pembangunan masyarakat. Dalam dokumen perencanaan Perda 1 tahun 2006 tentang RPJMD 2007-2012 yang menjadi acuan pembangunan DKI Jakarta, tidak tertuang masalah agama dan mental spiritual, baik dalam urusan wajib pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan tidak menyebutkan masalah keagamaan. Dalam urusan pilihan pariwisata, tidak juga tertuang urusan keagamaan. Masalah keagamaan tidak ditemukan pada level strategi pembangunan. Istilah ini baru diketemukan pada Bab Arah Kebijakan Umum Pembangunan Daerah, Subbab Urusan Wajib, poin Urusan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri, yakni sebagai 3 (tiga) dari 10 arah kebijakan dan diwujudkan hanya dalam satu program yang terkait, yakni Program peningkatan peran forum komunikasi kerukunan antar umat beragama. Hal ini menunjukkan bahwa agama menjadi subordinat dari urusan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri. Fenomena ini sebenarnya tidak lebih karena adanya kegamangan pemerintahan daerah dalam memahami Pasal 10 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah tentang kewenangan dan tanggung jawab di bidang kehidupan keagamaan. Satu sisi, agama menjadi urusan pemerintah pusat namun di sisi lain pemerintah daerah diberi keleluasaan dalam pembangunan bidang keagamaan. Padahal, Muhammad Maftuh Basyuni, dalam Sambutan Menteri Agama RI pada Sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006/Nomor 8 Tahun 2006 tentang kerukunan umat beragama telah menegaskan bahwa yang dimaksud dengan kewenangan pemerintah pusat di bidang agama adalah pada aspek kebijakannya. Sedangkan pada aspek pelaksanaan pembangunan dan kehidupan beragama itu sendiri tentu saja dapat dilakukan oleh semua warga masyarakat Indonesia di seluruh tanah air termasuk oleh pemerintahan daerah. Political will Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka pembinaan kehidupan beragama masyarakat Jakarta yang sekaligus diharapkan dapat membantu menjawab problematika yang ada sudah cukup kuat. Hal ini ditunjukkan oleh inisiasi, fasilitasi dan dukungan dana terhadap keberadaaan lembaga-lembaga mental spiritual (keagamaan) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang khas dan hanya ada di DKI Jakarta, baik lembaga bentukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun lembaga bentukan masyarakat atau kebijakan pemerintah pusat yang diakomodasi dan diperkuat oleh Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta. Lembaga-lembaga tersebut antara lain yaitu BAZIS DKI Jakarta, KODI Provinsi DKI Jakarta, Badan Pengelola Jakarta Islamic Centre, LBIQ Provinsi DKI Jakarta, BPPMI Provinsi DKI Jakarta, LPTQ Provinsi DKI Jakarta, MUI Provinsi DKI Jakarta, DMI Provinsi DKI Jakarta dan BP4 Provinsi DKI Jakarta. Alangkah indahnya jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penguatan peran dan fungsi lembaga-lembaga mental spiritual DKI Jakarta di masa yang akan datang. Cukup dengan mengalokasikan 2,5% dari APBD untuk pembangunan mental spiritual masyarakat Jakarta. Artinya, jika tahun APBD tahun 2010 DKI Jakarta sejumlah Rp 24,67 triliun, maka 2,5%-nya adalah Rp 616,75 Milyar. Semoga dengan dukungan kebijakan dan fasilitasi yang semakin baik, kerja bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan umat untuk melakukan karya besar mengembalikan peradaban dan posisi kemuliaan masyarakat, umat dan negeri ini dapat segera terwujud. Insya Allah.
Oleh : Paimun A. Karim Kepala Seksi Data Informasi Bidang Infokom-JIC
Trackback(0)
 |