Selain itu, lanjut Komjen Boy, jejak digital pelaku juga ditelusuri. Sejauh ini tidak ditemukan jejak yang mengarah ke radikalisme.
“Termasuk dari kita juga menelusuri jejak digitalnya, apakah yang terkait pernah ada komunikasi atau menyampaikan atau penyebarluasan hal-hal yang terkait masalah radikal, intoleran dan sebagainya, kita masih belum mendapatkan hal-hal yang mengarah ke arah ke sana,” ujarnya.
Boy menambahkan pihaknya mendorong penyidik Polri untuk terus mendalami kasus ini. Soal informasi mengenai dugaan gangguan jiwa juga perlu dibuktikan benar atau tidak.
“Kita memberikan dukungan kepada penyidik di Lampung untuk melakukan pemeriksaan dengan mengundang ahli di bidang psikologi dan psikiatri, mendalami apakah memang benar ada berkaitan dengan masalah gangguan jiwa. Artinya ini sesuatu yang memang terjadi dalam kejiwaan yang bersangkutan atau hal-hal yang dibuat-buat, ini harus pendalaman oleh ahlinya,” ucapnya.
Sebelumnya, Syekh Ali Jaber ditusuk saat berceramah di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Minggu (13/9/2020). Pelaku inisial AA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
(idh/fjp)