JIC – Walau mendukung upaya membersihkan masjid dari kegiatan politik praktis yang memecah belah, sejumlah kalangan di Indonesia menolak campur tangan negara dalam mengatur isi ceramah di masjid-masjid.
Mereka mengusulkan agar Badan Pengawas Pemilu, pimpinan ormas Islam, dan pengurus masjid lebih berperan aktif agar masjid tidak digunakan untuk kegiatan politik praktis yang bersifat memecah belah.
“Siapa yang harus mengatur? Memang dilema, kalau kita minta negara untuk mengatur, itu bagi saya bukan jalan keluar yang baik,” kata Rumadi Ahmad, Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Nahdlatul Ulama (NU).
Menurutnya, praktek keagamaan yang berada di ruang privat, tidak semestinya diurusi pula oleh negara sehingga menyarankan supaya masalah ‘politisasi masjid’ diserahkan kepada organisasi masyarakat ke-Islaman.
“Misalnya ormas keagamaan. Di NU ada lembaga takmir masjid. Juga di Muhammadiyah,” ujar Rumadi kepada BBC Indonesia, Senin (23/04). Dia meyakini kehadiran dua ormas itu akan berdampak luas dalam ‘membentengi’ masjid dari aktivitas politik praktis.
Ditambahkannya masjid “harus disterilkan” dari politik untuk perebutan kekuasaan namun tidak sepakat apabila negara dilibatkan secara penuh.
“Yang penting, memberikan kedewasaan kepada masyarakat untuk bisa mengatur dirinya sendiri,” tegasnya.
‘Antipolitisasi masjid’
Persoalan ‘politisasi masjid’ muncul lagi ke permukaan setelah awal pekan lalu sekelompok orang mengklaim akan menggelar yang disebut sebagai program antipolitisasi masjid.
Ini dilakukan sebagai reaksi terhadap dugaan masih berlangsungnya ceramah berisi fitnah dan hujatan untuk tujuan politik praktis di sejumlah masjid, kata deklaratornya.
Gerakan nasional jutaan relawan dukung Joko Widodo, demikian nama kelompok itu, mengklaim akan menggelar ceramah di masjid-masjid untuk menepis isu miring seputar Presiden Joko Widodo.
“Yang pasti ustaznya nasionalis dan benar-benar paham agama,” kata koordinatornya, Sylver Matutina di Jakarta, seperti dikutip Tempo.co, Minggu (22/04).
Sumber : bbcindonesia.com