Lagi, Bom Ancam Ibukota

0
54

Kemunculan paket bom di awal 2011 ini di satu sisi juga menunjukkan bahwa kelompok teroris memiliki adaptabilitas dan fleksibilitas taktis yang tinggi. Mereka tidak ragu-ragu untuk menggunakan teknologi peledak yang lebih sederhana. Adaptabilitas dan fleksibilitas taktis yang tinggi ini akan memperkuat daya tahan dan daya juang mereka untuk tetap melakukan aksi teror terutama saat negara mengendurkan kewaspadaannya.

“Dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu, ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara …”

[QS. Ali Imran 103]

“Maka disebabkan rahmat dari Allah lah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu.”

[QS. Ali Imran : 159]

Bukan hal yang baru negara ini dilanda kecemasan adanya teror bom. Di awal kemunculan aksi teror Indonesia, para peneror juga menggunakan paket-paket bom yang disusupkan ke rumah-rumah ibadah untuk melaksanakan aksi serangan bom Natal 1999. Setelah itu, kelompok peneror cenderung menggunakan peledak rakitan yang relatif lebih canggih yang memiliki ciri khas (explosive signature).

Kemunculan paket bom di awal 2011 ini di satu sisi juga menunjukkan bahwa kelompok teroris memiliki adaptabilitas dan fleksibilitas taktis yang tinggi. Mereka tidak ragu-ragu untuk menggunakan teknologi peledak yang lebih sederhana. Adaptabilitas dan fleksibilitas taktis yang tinggi ini akan memperkuat daya tahan dan daya juang mereka untuk tetap melakukan aksi teror terutama saat negara mengendurkan kewaspadaannya.

Analisis Jaringan

Paket bom 2011 kembali menggeser pola sasaran ini. Saat ini ada empat kemungkinan sasaran aksi teror, yaitu (1) anggota Jaringan Islam Liberal; (2) petinggi negara yang dikategorikan sebagai kafir dan musuh Islam; (3) para aktivis HAM pembela Jemaat Ahmadiyah Indonesia; dan (4) tokoh publik yang memiliki hubungan dengan Yahudi, baik secara keluarga maupun interaksi sosial. Pergeseran pola sasaran teror ini menunjukkan bahwa di satu sisi, kelompok teroris masih berusaha membangun militansi kelompok dengan mengaitkan aksi teror dengan konspirasi global yang melibatkan AS dan Yahudi. Namun di sisi lain, pergeseran ini juga menunjukkan bahwa aksi teror di Indonesia sudah memiliki konteks lokalnya sendiri. Perseteruan antara kelompok fundamentalis dengan Jaringan Islam Liberal dan kasus Ahmadiyah merupakan masalah lokal yang saat ini sudah digunakan kelompok teroris untuk menumbuhkan resistensi dan militansi anggota kelompok.

Kejahatan dan perbuatan jahat, keduanya sama sekali bukan ajaran Islam. Dan orang yang paling baik Islamnya ialah yang paling baik akhlaqnya.

[HR. Ahmad juz 7, hal. 410, no. 20874]

Revitalisasi Jejaring Teror

Analisis awal tentang paket bom dan sasaran teror ini memberikan indikasi tentang adanya revitalisasi jejaring teror di Indonesia. Jejaring teror memiliki adaptabilitas dan fleksibilitas taktis yang sangat tinggi yang mampu mengatasi kelemahan-kelemahan organisasi, krisis kepemimpinan, militansi anggota, penguasaan teknologi, dan kendala finansial yang mereka hadapi. Jejaring teror juga mampu menumbuhkan motivasi perjuangan baru dengan tidak lagi mengandalkan konteks global untuk menumbuhkan militansi anggota. Konteks lokal yang terwakili dengan keberadaan Jaringan Islam Liberal dan Ahmadiyah telah dapat dijadikan dasar untuk melakukan revitalisasi jejaring teror.

Revitalisasi jejaring teror ini tentunya harus diantisipasi pemerintah dengan mencari cara untuk menerapkan rezim kontra dan antiteror yang mampu bekerja efektif saat demokrasi, HAM, hak sosial politik, dan hak individual warga negara tetap dijadikan rujukan utamanya.

Hai manusia, janganlah kamu menginginkan bertemu dengan musuh, dan mohonlah kepada Allah agar kalian terlepas dari marabahaya. Apabila kalian bertemu dengan musuh, maka bershabarlah dalam menghadapi mereka, dan ketahuilah bahwasanya surga itu dibawah bayangan pedang”.

(HR. Muslim juz 3, hal. 1372)

Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka. Maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab, “Cukuplah Allah menjadi penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik pelindung”.

[QS. Ali Imran : 173]

Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal-amal shaleh, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridlai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan, menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasiq.

[QS. An-Nuur : 55]

Dengan demikian, jelas dan teranglah bahwa Terorisme dalam pandangan agama Islam tidak dibenarkan, dan jauh dari tuntunan Islam.

Source :

Interview from Andi Widjajanto

Dosen Pascasarjana Kajian Terorisme Internasional

FISIP Universitas Indonesia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here