SPBU INI SETOP LAYANAN SAAT MASUK ADZAN, SEMUA SHALAT JAMAAH

0
45
Aturan ini sudah diberlakukan sejak beberapa bulan lalu.

JIC, GARUT — Manajemen Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Ciateul Jalan Raya Suherman, Kabupaten Garut, Jawa Barat, memberlakukan aturan berhenti melayani konsumen saat tiba waktunya shalat wajib. SPBU akan berhenti melayani konsumen selama 10 sampai 15 menit.

“Kita berhenti beraktivitas, dan seluruh karyawan SPBU Ciateul semuanya mendirikan shalat berjamah ketika masuk waktu shalat,” kata Manajer SPBU Ciateul, Nanan Suryawan kepada wartawan di Garut, Rabu (10/1).

Ia mengemukakan, aturan shalat berjamaah tepat waktunya itu sudah diberlakukan sejak beberapa bulan lalu sebagai wujud ketakwaan kepada Allah SWT.

Seluruh aktivitas di SPBU Ciateul, kata dia, secara serempak dari mulai petugas pengisian, maupun staf dan pegawai lainnya akan berhenti selama 10 sampai 15 menit.

“SPBU akan tutup dan tidak beroperasi selama 10-15 menit, setelah itu (shalat berjamaah) kembali dibuka,” katanya.

Ia menjelaskan, ibadah shalat berjamaah bukan hanya bagian dari hukum wajib, melainkan sebagai kebutuhan hidup manusia agar lebih berkualitas, khususnya seluruh jajaran pegawai SPBU Ciateul.

“Ini merupakan upaya mendekatkan diri kepada Sang Pencipta, terutama bagi karyawan SPBU, untuk melaksanakan sebuah kewajiban,” katanya.

Ia mengungkapkan, aturan itu sudah dipertimbangkan secara matang, meski sempat dipertanyakan banyak pihak ketika awal mula diberlakukannya.

Menurutnya, dampak diberlakukannya aturan tersebut, mushala SPBU Ciateul yang semula sepi, sekarang selalu penuh setiap waktu shalat wajib. Selain itu, dampak positifnya terhadap para karyawan yang semula lalai shalat wajib sekarang rajin menunaikan shalat berjamaah.

“Sekarang rajin mengikuti shalat berjamaah, makanya diberlakukannya aturan itu, karena hidup di dunia ini hanya sementara, dan apa bekal kita ketika di akhirat nanti,” tandas Nanan

Sumber : republika.co.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here