TIM RIZIEQ DIBATASI IKUT SIDANG: INI BUKAN INDONESIAN IDOL

0
54
Tim kuasa hukum Rizieq Shihab cekcok dengan aparat lantaran tidak diperkenankan masuk ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta TImur (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)
Jakarta, JIC –Tim kuasa hukum Rizieq Shihab keberatan dengan sikap aparat dan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang membatasi mereka memasuki ruang sidang di pada hari ini, Jumat (26/3).

Diketahui, tim kuasa hukum Rizieq terdiri dari 12 orang. Namun hanya beberapa orang yang diperbolehkan masuk. Itu pun dipanggil oleh pihak kepolisian dari gerbang pengadilan.

“Masak kita dipilih sama hakim. Ini bukan kontestasi Indonesian Idol yang dipilih oleh juri. Jadi terserah juri, ini (seharusnya) terserah klien siapa yang mau dampingi. Kalau memang 12 ya sudah 12 enggak ada masalah kita kompromi,” kata salah satu anggota tim hukum Rizieq, Muhammad Kamil Pasha.

Bahkan, kata Kamil Pasha, salah satu pengacara senior yang selama ini menjadi pendamping hukum Rizieq, yakni Sugito juga tidak diperkenankan masuk. Dia merasa aneh dengan hal itu.

“Bang Munarman kebetulan hari ini enggak bisa hadir, jadi yang hadir yang lain, termasuk Pak Sugito ini pengacara senior , dari dulu dikenal sebagai koordinator pengacara HRS, masa enggak bisa masuk beliau, diperlakukan begitu. Ini senior kami llho,” katanya.

 

Kamil Pasha menegaskan bahwa pembatasan tim hukum masuk ruang sidang tidak berdasar. Jika petugas menyampaikan alasan, menurutnya itu hanya mengada-ada.

“Mau standar KUHAP mau Perma (Peraturan Mahkamah Agung) enggak ada itu ngelarang. Baru kali ini saya beracara dipilih jadi pengacara dihalangi masuk kayak gini,” kata Kamil Pasha.

“Memang enggak ada dasarnya, coba tanyakan mau dasar hukumnya apa, mau KUHAP, mau Perma, hakim, polisi, petugas pengadilan enggak ada yang milih pengacara yang masuk ruang sidang,” sambungnya.

 

Rizieq sendiri sudah tiba sekitar pukul 08.33 WIB. Kedatangan kendaraan yang membawa Rizieq dikawal oleh petugas dengan menggunakan pengawalan ketat. Penjagaan di PN Jaktim terpantau diperketat.

PN Jakarta Timur akan menggelar sidang tiga perkara yang menjerat mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi pada hari ini, Jumat (26/3).

(iam/bmw)

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here