JIC – Menjaga alam atau lingkungan merupakan kewajiban bagi setiap individu manusia. Laut, udara, sungai, gunung-gunung, hutan, hewan, dan tumbuh-tumbuhan hendaklah dijaga dan dilestarikan dengan sebaik-baiknya. Ragam anugerah alam ini disediakan Sang Maha Pencipta tidak lain adalah untuk keberlangsungan maslahat hidup, terutama bagi manusia.
Secara fikih, jika manusia sengaja melakukan kerusakan atau al-fasad terhadap alam ini, hukumnya adalah haram. Bahkan termasuk dosa besar apabila tingkat kerusakannya luas dan besar, seperti pembakaran hutan yang menimbulkan bencana asap, musnahnya kakayaan hewan, tumbuhan, dan korban jiwa.
Dalam Alquran, perilaku destruktif terhadap alam ini disejajarkan dengan dosa membunuh. Analoginya, seperti membunuh manusia seluruhnya. Bentuk hukumannya di dunia, yaitu dengan cara dibunuh, disalib, dipotong tangan, dan kakinya secara silang dan diasingkan. Sedangkan, balasan di akhirat adalah siksa yang sangat dahsyat. (QS al-Maidah [5]:32-33). Rasulullah SAW telah memberikan kesadaran kepada para sahabat dan kaum Muslim tentang pentingnya adab terhadap lingkungan alam sekitar.
Nabi SAW telah mengungkapkan kecintaannya terhadap gunung Uhud sebagai bagian kecil dari ruang alam ini. Sabdanya: “Sesungguhnya Uhud mencintai kita, dan kita pun sungguh mencintainya.” Seandainya ditelusuri lebih jauh lagi, terdapat sejumlah hadis yang secara langsung menjelaskan bagaimana Rasulullah SAW menanamkan pendidikan lingkungan. Misalnya, ajaran untuk menghemat energi, seperti air, larangan mengotori dan merusak tempat umum atau alam yang dibutuhkan banyak orang, serta seruan menjaga kebersihan lingkungan.
Nabi SAW pun pernah melarang merusak tanaman, seperti memotong dahannya dan mengelupaskan kulitnya. Bayangkan, merusak dengan cara seperti itu saja tidak dibenarkan. Bagaimana jika sengaja atau lalai membakar hutan yang memusnahkan jutaan pohon atau tumbuhan.
Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang memotong pohon bidadara, Allah akan membenamkan kepalanya dalam neraka.” (HR Abu Dawud). Dalam pendidikan lingkungan ini, Rasulullah SAW juga memerintahkan kita supaya menjaga budaya penghijauan alam, yaitu menanam tumbuhan atau tanaman di lahan yang kosong dan tandus. Sebab, kegiatan yang dikenal dengan istilah reboisasi ini akan mendatangkan banyak manfaat. Bahkan, menjadi nilai ibadah yang akan menuai banyak pahala.
Sebagaimana dalam sabdanya, “Barang siapa yang menghidupkan tanah mati, dengannya ia mendapatkan pahala. Dan, apa yang dimakan oleh binatang liar maka dengannya ia mendapatkan pahala.” (HR Ahmad).
Ibnu Khaldun mengatakan, pemeliharaan dan pelestarian lingkungan kini menjadi keharusan tak terelakkan bagi segenap umat manusia di muka bumi. Bila alam terjaga dan terpelihara, secara langsung akan memberikan dampak positif bagi kelangsungan dan keseimbangan hidup. Wallahu Al- Musta’an.
Sumber : republika.co.id