FORUM ISLAMIC CENTRE, APA KABAR?

0
272

Lima tahun sudah Forum Komunikasi Kerjasama Islamic Centre Indonesia yang disingkat dengan Forum Islamic Centre (FIC) berjalan dengan struktur organisasi dari pusat sampai daerah. Banyak orang kemudian bertanya, bagaimana kini kabarnya? Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, perlu kiranya dijelaskan mengenai apa dan bagaimana Forum Islamic Centre karena masih banyak yang belum mengetahui tentang organisasi ini. Ada beberapa yang melatarbelakangi terbentuknya Forum Komunikasi Kerjasama Islamic Centre Indonesia yang disingkat dengan Forum Islamic Centre.

Lima tahun sudah Forum Komunikasi Kerjasama Islamic Centre Indonesia yang disingkat dengan Forum Islamic Centre (FIC) berjalan dengan struktur organisasi dari pusat sampai daerah. Banyak orang kemudian bertanya, bagaimana kini kabarnya?

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, perlu kiranya dijelaskan mengenai apa dan bagaimana Forum Islamic Centre karena masih banyak yang belum mengetahui tentang organisasi ini. Ada beberapa yang melatarbelakangi terbentuknya Forum Komunikasi Kerjasama Islamic Centre Indonesia yang disingkat dengan Forum Islamic Centre, yaitu: pertama, Kebangkitan kembali (revitalisasi) Islam di Indonesia sebagai fenomena telah memunculkan Pusat Islam (Islamic Centre). Lembaga baru ini melengkapi institusi sebelumnya seperti partai politik dan organisasi massa Islam yang telah berdiri sejak awal abad XX. Islamic centre secara fisik adalah bangunan masjid dan bangunan-bangunan penunjang lainnya dengan multiple fungsi. Harapan Islamic centre menjadi institusi keislamaan basis, yang selanjutnya menjadi titik tolak dan sekaligus menjadi muara gerakan Islam, telah berkembang, ada dan merata di seluruh nusantara. Kepentingan untuk saling bersilaturrahmi, berkomunikasi dan bekerjasama adalah keharusan. Sebagai umat yang dipanggil untuk mencerahkan dan kesungguhan dalam “amar makruf” dan “nahi mungkar” serta pengembangan spiritualitas umat maka faktor kejamaahan dan kepemimpinan adalah sebuah realitas yang harus ada yang terwadahi dalam sebuah organisasi dengan nama Forum Islamic Centre; kedua, selain itu, ,kemunculan Forum Islamic Centre merupakan respon atas realitas yang ada untuk memberdayakan sebagaian besar masjid di Indonesia yang belum berdaya dalam memaksimalkan fungsi-fungsinya, di luar fungsi ketakmiran dengan sebuah gerakan pemberdayaan yang terorganisir secara nasional. Diantara fungsi-fungsi yang perlu diberdayakan adalah seperti fungsi pendidikan dan pengkajian, fungsi sosial dan budaya, fungsi informasi dan komunikasi serta fungsi bisnis; dan ketiga, dengan banyak bermunculan Islamic centre-Islamic centre di berbagai daerah di Indonesia ternyata belum diiringi dengan jalinan komunikasi dan kerjasama diantara Islamic centre. Walhasil, program dan kegiatan dari Islamic centre-Islamic centre tersebut sering tumpang tindih satu sama lain atau seragam. Padahal, persoalan setiap daerah dimana Islamic centre itu berada tidaklah sama. Akibatnya, program-program atau kegiatan Islamic centre-Islamic centre tersebut tidak tepat sasaran yang berujung kepada infefisiensi dan inefektivitas dalam memecahkan persoalan umat di segala aspek kehidupan.

Maka kemudian muncul keinginan untuk melakukan komunikasi dan kerjasama melalui sebuah wadah. Awal terbentuknya wadah ini melalui kegiatan silaturahmi dengan nama Silaturahim Islamic Centre dan Masjid Raya se-Indonesia di Jakarta dari tanggal 29 s/d 31 Maret 2007. Silaturahmi ini melahirkan empat rekomendasi, yaitu : Pertama, tentang pembentukan sebuah organisasi yang bernama Forum Komunikasi Kerjasama Islamic Centre Indonesia (Forum Islamic Centre); kedua, menunjuk tim formatur Menunjuk Tim Formatur yang bertugas menyiapkan Munas I dan perangkatnya, terdiri atas dr. H. Djailani, Dr. KH. Ahmad Syafi`i Mufid, MA, APU, Drs. KH. Azhari Baedlawie, Prof. Dr. H. Roem Rowi, Drs. H. Nasir Zubaidi, H. M. Noor Syuaib Mundzir, SH, MA, Dr. Shechan Shahab, SH, KH. Mahrus Amin dan Dr. Ahsin Muhammad Saqo; ketiga, meminta dengan hormat kepada Bapak Dr. H. Sutiyoso (Gubernur Provinsi DKI Jakarta) untuk menjadi ketua pembina Forum Islamic Centre; dan keempat, Menjadikan Jakarta Islamic Centre (JIC) sebagai prototype pengembangan Islamic centre di Indonesia.

Pada tanggal 18 s/d 19 Juli 2007 di Jakarta, diselenggarakanlah Munas I Forum Islamic Centre. Pada munas ini, dilahirkan 4 (empat) hal penting bagi perjalanan forum ini ke depan, yaitu: pedoman dasar, program kerja dan action plan, pelantikan Pengurus DPP Forum Islamic Centre oleh Ketua Umum Dewan Pembina, dan rekomendasi. Kemudian, Pengurus DPP Forum Islamic Centre yang dilantik diberikan amanah untuk menjalankan roda organisasi sampai lima tahun kedepan.

Maka kini, lima tahun atau satu periode sudah , dari tahun 2007 s/d 2012, organisasi ini berjalan dengan segala suka dan dukanya. Walau telah berhasil membentuk kepengurusan di tingkat provinsi dengan jumlah terakhir 12 provinsi dan beberapa pengurus di tingkat kabupaten atau kota, namun tidak sedikit kendala yang mendera pengurus DPP sehingga masih banyak provinsi dan kabupaten atau kota yang belum ada kepegurusan Forum Islamic Centre. Diantara kendala-kendala tersebut antara lain, yaitu: Pertama,belum adanya sumber dana yang memadai; kedua, non aktifnya Ketua Umum Dewan Pembina, Letjen TNI (Purn) DR.Hc. Sutiyoso, SH karena statusnya sebagai ketua umum sebuah partai politik; dan ketiga, banyak provinsi yang memiliki persoalan internal sehingga pengurus yang bersedia dikukuhkan menunda atau membatalkan pengukuhan .

Namun, kendala-kendala itu tentu tidak menjadi alasan bagi pengurus DPP Forum Islamic Centre untuk berhenti dan tidak mempertanggungjawabakan amanah yang diberikan kepada para pengurus tersebut di Munas I lima tahun silam. Kini tibalah di tahun kelima ini, DPP Forum Islamic Centre yang diketuai oleh KH. Mahrus Amin, Pimpinan dan Pengasuh Pondok Pesantren Darunnajah, Jakarta, yang menggantikan Mayjen (Purn) dr. H. Djailani, mantan kepala Jakarta Islamic Centre (JIC) yang telah wafat pada tahun 2010, untuk mempertanggungjawabkan amanah tersebut kepada anggotanya melalui kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) II Forum Komunikasi Kerjasama Islamic Centre Indonesia (Forum Islamic Centre) yang akan diselenggarakan dari tanggal 21 s/d 23 September 2012 di Jakarta. Pada Munas II ini akan ada perubahan-perubahan mendasar yang ditawarkan kepada para peserta agar organisasi Forum Islamic Centre dapat kembali berjalan dengan lancar untuk capaian lima tahun kedepan lagi.

Akhirulkalam, maka tulisan ini sekaligus sebagai undangan kepada pengurus DPW dan DPD Forum Islamic Centre untuk dapat mendaftarkan diri sebagai peserta Munas II Forum Islamic Centre dengan mengutus dua orang perwakilannya. Bagi provinsi yang belum memiliki kepengurusan DPW Forum Islamic Centre, maka dapat mengutus dua orang perwakilannya yang mewakili pengurus masjid raya di provinsi masing-masing. Untuk pendaftaran peserta dan informasi kegiatan dapat menghubungi Jakarta Islamic Centre (JIC) ke nomor telepon (021) 4413069, (021) 44835349 via Dewi, Lala, Paimun, Lia, Abdul Hafiz setiap hari kerja atau menghubungi 081314165949 atau 085691982820. ***

Oleh: Rakhmad Zailani Kiki

Koordinator Pengkajian JIC

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

five × 2 =