KH MAHMUD BIN SAIJAN ULAMA BETAWI DARI KAMPUNG MALAKA

kh-mahmud-bin-saijan-ulama-betawi-dari-kampung-malaka

JIC– KH. Mahmud bin Saijan lahir di kampung Malaka (sekarang masuk Kec. Cilincing) pada tahun 1923 dari Keluarga H Saijan dan Babu Daiya (istri kedua). Ia pertama kali mengaji di kampungnya. Kemudian dikirim orang tuanya untuk mengaji ke pesantren Guru Marzuqi di kampung Cipinang Muara. Ia nyantri di Guru Marzuqi sampai tahun 1936 dan kemudian tinggal di Cikarang, membantu teman seniornya yang lebih dulu tinggal disana, KH. Mukhtar Tabrani, asal Kaliabang.

Pada tahun 1956 KH. Mahmud mencari lokasi untuk masjid yang baru karena masjid yang ditempati sudah penuh sehingga tidak dapat menampung jamaah lagi. Ia kemudian meminta bantuan pemilik tanah bernama H. Syuhada untuk mewakafkan sebagian tanahnya, sedangkan sebagian lainnya dibeli bersama oleh masyarakat secara gotong- royong.

Pada tahun 1980 KH. Mahmud bersama teman-temannya mendirikan Yayasan Perguruan Islam Almamur yang bergerak dalam bidang pendidikan Islam, mulai dari TK sampai Aliyah. Sambutan masyarakat terhadap pendirian yayasan ini sangat antusias. Tiga tahun setelah tingkat Tsanawiyah dan Ibtidaiyyah dibukasecara bersamaan, Almamur sudah bisa membuka tingkatan Aliyah dan SMA.

Mahmud meninggal pada tahun 1988. Istri keduanya, Hj. Hanifah meninggal lebih dahulu. Putera-putera KH. Mahmud terdiri dari Aisyah dan Jamil (dari istri pertama) dan Masnaningsih serta Cecep (dari istri ketiga, Hj. Maskiningsih). Sementara dari istri kedua (Hj. Hanifah), ia tidak memperoleh anak.

Mahmud memperoleh penghargaan dari Kabupaten Bekasi sebagai pejuang. Untuk itu pada makamnya ditancapkan tiang coklat dengan bendera merah putih kecil terikat di atasnya.

*Tulisan diambil dari buku GENEALOGI INTELEKTUAL ULAMA BETAWI yang diterbikan Jakarta Islamic Centre

Jakarta Islamic Centre

Read Previous

MUI MINTA PONPES AL-ZAYTUN TAK DITUTUP

Read Next

PEMBUKAAN PELATIHAN RETORIKA DAKWAH | BKMT JAKARTA UTARA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Konsultasi Online JIC
Kirimkan pertanyaan kepada kami...