
JIC, JAKARTA–Gagasan pemindahan ibu kota Indonesia dari DKI Jakarta, yang dinilai tidak lagi layak menjadi pusat pemerintahan, senantiasa muncul di setiap era presiden, tetapi kali ini gagasan itu mendapat dorongan segar setelah dibahas di tingkat rapat kabinet terbatas pada Senin (29/04).
Rapat terbatas itu dipimpin oleh Presiden Joko Widodo atau Presiden Jokowi yang mengakui pemindahan ibu kota bukanlah tugas mudah.
“Tapi saya meyakini insyaallah kalau dari awal kita persiapkan dengan baik, maka gagasan besar ini akan bisa kita wujudkan,” kata presiden.
Di masa pemerintahannya, ia pertama kali memunculkan ide pemindahan ibu kota pada April 2017.
Hak atas fotoANTARAKetika itu presiden memerintahkan kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, untuk mengkaji ide yang diakuinya memang sudah lama ada bahkan sejak era Presiden Soekarno.
Berikut sejumlah hal penting terkait dengan rencana pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta:
Kriteria calon ibu kota
Meski kriteria sebuah ibu kota tergantung pada kondisi masing-masing negara, yang utama adalah syarat fisik.
“Syarat fisiknya yang penting tersedia lahan yang cukup luas untuk menampung kegiatan pusat pemerintahan.”
“Dan yang lebih baik adalah di mana lahannya dimiliki negara, sehingga tidak terbentur persoalan pembebasan lahan,” jelas dosen Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota yang juga menjabat sebagai kepala Pusat Penelitian Infrastruktur dan Kewilayahan Institut Teknologi Bandung (ITB), Wilmar A. Salim.
Hak atas fotoBBC NEWS INDONESIAPemerintah sejauh ini belum bersedia mengumumkan nama-nama calon ibu kota baru. Ini bisa dimengerti antara lain untuk mencegah harga tanah langsung meroket.
Akan tetapi dalam wacana pemindahan ibu kota, ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah, Palangkaraya telah beberapa kali disebut. Bahkan kota tersebut telah disebut oleh presiden pertama Indonesia pada periode 1957-1958.
Masih terkait dengan syarat fisik, menurut Wilmar A. Salim, calon ibu kota negara juga tidak boleh di lokasi yang rawan bencana.
“Selain itu biasanya ibu kota baru dibangun di daerah pedalaman atau di tengah wilayah negara karena pertimbangan geografis, keamanan dan politis.”
Jadi di manakah ibu kota baru Indonesia seharusnya berada?
“Di Jawa sudah sulit mencari lahan cukup luas yang dimiliki negara. Kemungkinan wilayahnya sesuai kriteria tersebut adalah di Kalimantan dan Sulawesi,” tuturnya.
Berapa lama waktu yang diperlukan?
Dalam rapat kabinet terbatas pada Senin (29/04), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan realisasi pemindahan ibu kota dapat memakan waktu 10 tahun jika melihat pengalaman Brasil dan Kazakhstan.
Hak atas fotoREUTERSKepala Pusat Penelitian Infrastruktur dan Kewilayahan ITB, Wilmar A. Salim menjelaskan bahwa proses persiapan pemindahan ibu kota negara tergantung pada proses yang dtempuh masing-masing negara.
“Ada proses teknokrasi yang sepertinya sudah dilakukan oleh Bappenas beberapa tahun terakhir. Tapi juga ada proses politik di mana dibutuhkan kesepakatan negara untuk memindahkan ibu kota. Selanjutnya baru bicara proses teknisnya.”
Ia mencatat proses pemindahan ibu kota administratif Myanmar dari Yangon ke Naypyidaw bisa cepat karena hanya melewati proses teknis pembangunan saja.
Apa yang terjadi di Malaysia juga mirip. Pusat pemerintahan dipindahkan dari Kuala Lumpur ke kota yang memang dibangun sebagai ibu kota, Putrajaya, pada tahun 1999.
Hak atas fotoINDRIANTO EKO SUWARSO/ANTARA“Mereka butuh waktu sekitar empat tahun untuk membangun beberapa gedung pertama. Baru pemindahan ibu kotanya mungkin empat tahun kemudian dan selesainya pembangunan ibu kota secara keseluruhan butuh waktu belasan tahun,” Wilmar A. Salim menambahkan.
sumber : bbcindonesia.com












