SYAIKH SUDAIS TEGASKAN MAKKAH DAN MADINAH ADALAH GARIS MERAH

syaikh-sudais-tegaskan-makkah-dan-madinah-adalah-garis-merah

JIC- Terbongkarnya seorang jurnalis asal Israel yang berkeliaran di dua masjid suci Arab Saudi, membuat warga Saudi marah. Seorang warga negara Saudi ditangkap setelah membantu seorang reporter Israel memasuki Makkah secara ilegal.

Presiden umum dua masjid suci Syaikh Sudais, mengencam tidakan seorang warga Saudi yang berani memfasilitasi masuknya warga non-Muslim ke kota suci.

Seperti diketahui, Arab Saudi telah menggambarkan kesucian Dua Masjid Suci di Makkah dan Madinah sebagai “garis merah,” yang tidak boleh dilintasi oleh non Muslim siapa pun, terlepas itu dari kebangsaannya.

Syaikh Abdul Rahman Al Sudais, kepala Kepresidenan Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, mengatakan kesucian Dua Masjid Suci adalah garis merah bagi Arab Saudi.

Kerajaan memiliki kendali mutlak atas kota-kota dan situs-situs suci, sehingga siapa pun yang melanggar atau melanggar kesucian ini tidak akan mendapat keringanan hukuman, kata Al Sudais.

Presiden memperingatkan agar tidak melanggar aturan terkait, menekankan pentingnya mematuhinya secara ketat.

Seorang warga Saudi ditangkap karena memfasilitasi masuknya secara ilegal jurnalis non-Muslim yang memegang kewarganegaraan AS ke Mekah, kota Islam paling suci, yang melanggar larangan non-Muslim.

Sebelumnya jagad maya dihebohkan dengan ulah seorang jurnalis non-Muslim yang bekerja untuk media Israel, keluyuran di Makkah, Arab Saudi. Makkah merupakan kota suci yang terlarang bagi non-Muslim.

Pria berkewarganegaraan Amerika Serikat (AS) bernama Gil Tamary itu sempat mengunjungi beberapa tempat suci, sebagaimana video berdurasi 10 menit yang ditayangkan stasiun televisi Israel Channel 13 News.

Ulah Tamary itu mendapat kecaman luas, tak hanya di Arab Saudi, tapi juga Israel.

Jakarta Islamic Centre

Read Previous

SEBUAH STUDI UNGKAP DISKRIMINASI PEKERJAAN UNTUK MUSLIMAH BERHIJAB

Read Next

TABLIGH AKBAR JAKARTA ISLAMIC CENTRE

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Konsultasi Online JIC
Kirimkan pertanyaan kepada kami...