BAZNAS FASILITASI UNIT PENGUMPUL ZAKAT MASJID

0
228

JIC, PONTIANAK — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memfasilitasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid dalam pelatihan menjadi agen laku pandai. Pelatihan ini dilakukan bekerjasama dengan Bank BRISyariah. Adapun yang menjadi agen laku pandai BAZNAS-BRIS adalah UPZ yang eksis di masjid-masjid se-Kota Pontianak.

“Dengan mengikuti training ini, UPZ masjid menjadi agen laku pandai, maka dalam waktu satu atau dua jam setiap hari UPZ masjid dapat melayani banyak penerima manfaat,” kata Ketua BAZNAS Kota Pontianak, Nashrullah Chatib dalam rilis yang diterima Republika, Kamis (26/10).

Nashrullah menjelaskan, tahun 2017 ini BAZNAS Kota Pontianak mulai menjalankan aktivitas sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah. “Visi kami adalah mewujudkan BAZNAS Kota Pontianak sebagai lembaga pengelola yang kompeten, modern dan terpercaya dalam upaya optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsinya,” tutur Nashrullah.

Dalam pengelolan perzakatan, pihaknya menyesuaikan semua kegiatan dengan Peraturan BAZNAS Nomor 2 Tahun 2016. UPZ dapat membantu perhimpunan zakat, infak dan sedekah dari para muzaki lalu mendistribusikannya kepada mustahik.

Dia menambahkan, BAZNAS sedang membangun pelayanan zakat berbasis teknologi informasi (TI), dengan menerapkan Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SiMBA). Dari situ mulai dilakukan penataan dan pengumpulan basis data yang menyangkut muzaki, mustahik, pemetaan wilayah dan lainnya.

“Kami pun menyiapkan peluncuran Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) dengan kartu berlatar ikon Masjid Raya Mujahidin bersamaan dengan peluncuran buletin perdana berkonten informasi zakat,” katanya.

Terkait Smart Pontianak’s Zakat, papar Nasrullah, adalah optimalisasi pengelolaan dan pelayanan zakat agar lebih mudah dan sederhana (simple). Juga memberikan kepuasan kepada semua pihak dan stakeholders, terutama kepada muzaki dan mustahik di wilayah Kota Pontianak. Hal ini diyakini akan mendukung program Smart City Kota Pontianak.

Sumber ; republika.co.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

2 × 2 =