Home News Update Islam Indonesia LPH USU TELITI MAKANAN TANPA LABEL HALAL

LPH USU TELITI MAKANAN TANPA LABEL HALAL

0
445

JIC, MEDAN — Lembaga Pemeriksa Halal Universitas Sumatera Utara akan melakukan kerja sama dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Kota Medan meneliti makananan serta minuman yang tanpa mencatumkan label halal.

“Makanan yang tidak mencantumkan label halal dan izin edar itu, dikhawatirkan dapat merugikan masyarakat dan konsumen,” kata Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Runtung Sitepu SH, usai membuka workshop Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) USU, di Medan, Selasa (5/12).

LPH USU, menurut dia, selaku institusi pemerintah bertanggung jawab mengenai banyaknya beredar makanan dan minuman yang tidak mencantumkan label halal. “Produk tanpa label halal tersebut, banyak diperjual belikan di pasar swalayan dan super market,” ujar Runtung.

Ia menyebutkan, LPH USU selaku auditor yang dipercaya pemerintah untuk meneliti produk makanan yang tidak memiliki label halal itu, harus bekerja secara jujur dan lebih mementingkan masyarakat. Selain itu, LBH USU juga bertugas meneliti bahan kosmetik yang diduga tidak halal dan kemungkinan banyak beredar di pasaran.

“Ini harus dilakukan penelitian dan secepatnya diantisipasi agar produk kosmetik yang berasal dari luar negeri itu, tidak sampai dibeli masyarakat,” ucapnya.

Runtung menjelaskan, LPH USU ini dibentuk, karena rasa kepedulian yang tinggi dan juga tanggung jawab sosial kepada masyarakat, serta merupakan pengabdian dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang tertua di Sumatera. Kemudian, LPH USU juga harus mematuhi Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

“LPH USU, saat ini memiliki tenaga peneliti produk halal yang kompoten dan berpengalaman, serta juga dilengkapi peralatan laboratorium yang serba modern,” kata Rektor USU.

Sementara itu, Kepala LPH USU Prof Dharma Bakti mengatakan, pihaknya siap bekerjasama dengan Polda Sumut melakukan penelitian peredara makanan tanpa label halal. Selain itu, menurut dia, LPH USU juga melakukan penelitian produk kosmetik ilegal yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat dan konsumen.

“LPH USU dengan segala keahlian dan ketrampilan harus dapat mengantisipasi kosmetik yang dapat merugikan masyarakat,” kata mantan Dekan Fakukltas Pertanian USU itu.

Sumber : Antara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

5 × 5 =