Tangerang Selatan (islamic-center.or.id)–Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan integrasi materi edukasi pencegahan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) ke dalam kurikulum pendidikan. Penyisipan materi tersebut dibidik mulai diterapkan pada akhir 2026 atau paling lambat awal tahun ajaran baru 2027.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk pendekatan edukatif dalam membendung pengaruh nilai-nilai yang bertentangan dengan norma agama dan sosial di Indonesia.
“Beberapa poin strategis yang perlu menjadi fokus pembahasan kita bersama. Pertama adalah pendekatan edukatif. Pendekatan ini akan ditempuh dengan cara melakukan insersi kurikulum,” kata Romo Syafi’i saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ di Tangerang Selatan, Selasa (27/10/2026), dikutip dari laman Kemenag.
Romo Syafi’i menerangkan, integrasi ke dalam kurikulum akan direalisasikan setelah perumusan materi rampung. Pihaknya memperkirakan penyusunan tersebut selesai pada kuartal akhir tahun ini.
“Kementerian Agama menargetkan insersi atau integrasi materi edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ ini ke dalam kurikulum bisa kita mulai tahun ini. Berarti setelah ini selesai, materi sudah oke, kita sudah mulai. Mungkin di tiga bulan terakhir itu sudah bisa kita mulai, atau selambat-lambatnya di awal tahun ajaran baru 2027,” ujarnya.
Selain menyasar institusi pendidikan, materi yang tengah disiapkan ini diproyeksikan menjadi rujukan terpadu bagi para penyuluh dan pemuka agama di akar rumput.
“Tentu saja ini juga akan menjadi bahan acuan bagi para ustaz, pendeta, dan para penyuluh agama yang langsung berhubungan dengan masyarakat. Kita membawa bahan acuan yang sama dari hasil kajian Kemenag bersama para ahli,” tutur Wamenag.
Dalam forum yang melibatkan kalangan akademisi dan lintas tokoh agama tersebut, Romo Syafi’i menegaskan pentingnya pendekatan teologis. Menurut dia, kendati terdapat variasi dalil dan tafsir, seluruh agama resmi di Tanah Air memiliki komitmen moral yang sama terhadap nilai sakral pernikahan dan keluarga.
“Semua ajaran agama pasti memiliki teologi pernikahan, perihal keturunan, dan hidup berpasangan. Perspektif ini akan menjadi dasar moral dan spiritual bagi kita mencegah penyebaran budaya LGBTQ,” tegasnya.
Di samping kurikulum dan pendekatan dakwah, Kemenag turut menyoroti ketahanan keluarga sebagai pilar benteng utama. Romo Syafi’i mengimbau para orang tua untuk terus memperkuat relasi spiritual dan menjalin komunikasi yang sehat di rumah tangga.
“Keluarga adalah benteng utama dalam menjaga anak dari pengaruh LGBTQ. Langkah tersebut dapat dimulai dari menciptakan iklim religius di dalam relasi keluarga, serta membangun komunikasi yang hangat, terbuka, penuh hormat, dan saling percaya,” pungkasnya.*












