Home News Update Islam Indonesia MENHAJ MINTA DANA HAJI DIKELOLA AMAN DAN PRODUKTIF

MENHAJ MINTA DANA HAJI DIKELOLA AMAN DAN PRODUKTIF

0
19
Foto: Dok. Kemenhaj

JAKARTA (islamic-center.or.id)–Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan pengelolaan dana haji harus mengutamakan keamanan investasi sekaligus mengoptimalkan nilai manfaat. Pengelolaan dana jemaah perlu dilakukan secara profesional agar mampu mendukung keberlanjutan pembiayaan haji.

Pesan tersebut disampaikan Irfan Yusuf dalam sambutannya pada 8th International Hajj Forum yang diselenggarakan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Menhaj mengatakan, pengelolaan dana haji harus berpegang pada tiga prinsip utama, yakni kehati-hatian, kepatuhan syariah, dan optimalisasi. Ketiganya perlu berjalan beriringan untuk melindungi dana jemaah sekaligus menghasilkan nilai manfaat yang berkelanjutan.

“Keamanan dana tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan dana tidak produktif. Sebaliknya, optimalisasi juga tidak boleh menjadi pembenaran untuk mengambil risiko yang berlebihan,” kata Menhaj.

Dia menyoroti komposisi portofolio investasi BPKH yang perlu dievaluasi secara berkala. Dengan dana kelolaan sekitar Rp 184 triliun, sekitar 95 persen portofolio BPKH ditempatkan pada sukuk dan deposito syariah.

Menurut dia, komposisi investasi tersebut perlu ditinjau untuk memastikan strategi pengelolaan aset mampu menghasilkan nilai manfaat optimal dengan tetap memperhitungkan profil risiko dan kebutuhan pembiayaan haji.

“Apakah portofolio yang aman selalu menjadi portofolio yang paling optimal untuk memenuhi kebutuhan jemaah saat ini dan masa depan? Pertanyaan ini perlu menjadi bagian dari evaluasi kebijakan kita,” ujarnya.

Irfan menegaskan, optimalisasi investasi bukan semata-mata mengejar imbal hasil tinggi. Setiap keputusan investasi harus didasarkan pada analisis risiko, kecukupan likuiditas, jangka waktu investasi, serta kewajiban pembiayaan yang harus dipenuhi.

Dia juga menilai diversifikasi perlu dipertimbangkan secara cermat. Ketergantungan pada instrumen investasi yang terbatas berpotensi meningkatkan risiko konsentrasi. Sebaliknya, diversifikasi yang tepat dapat memperluas sumber pendapatan dan memperkuat ketahanan portofolio dalam menghadapi perubahan kondisi ekonomi.

“Tujuan kita bukan mengejar imbal hasil setinggi mungkin tanpa mempertimbangkan risiko. Tujuan kita adalah menghasilkan nilai manfaat yang optimal dan berkelanjutan, pada tingkat risiko yang dapat diterima, dikelola, dan dipertanggungjawabkan,” kata Menhaj.

Irfan mengajak para pemangku kepentingan menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembiayaan layanan jemaah dan kemampuan investasi dalam menghasilkan nilai manfaat.

Dari sisi pembiayaan, biaya penyelenggaraan haji harus dikelola secara wajar, efisien, transparan, dan berkeadilan. Distribusi nilai manfaat juga perlu mempertimbangkan kemampuan keuangan jemaah tanpa mengabaikan kepentingan calon jemaah pada masa mendatang.

Sementara dari sisi investasi, dana yang tersedia harus dikelola secara profesional untuk menghasilkan pendapatan berkelanjutan. Efisiensi pengeluaran perlu diimbangi dengan upaya meningkatkan produktivitas aset.

Menurut Menhaj, ketidakseimbangan kedua aspek tersebut dapat menekan keberlanjutan sistem pembiayaan haji dalam jangka panjang. Tantangannya antara lain kenaikan biaya layanan, perubahan nilai tukar, inflasi, dan meningkatnya kebutuhan pelayanan jemaah.

Perkuat Kemitraan dan Digitalisasi

Selain optimalisasi investasi, Menhaj menekankan pentingnya kemitraan strategis untuk membangun ekosistem haji yang lebih kuat. Kerja sama antarpemerintah dan antarlembaga perlu diarahkan pada peningkatan standar pelayanan, penguatan koordinasi operasional, pertukaran data, dan pengelolaan risiko.

Dalam aspek ekonomi, pengadaan penerbangan, akomodasi, konsumsi, dan transportasi harus mengedepankan transparansi, persaingan sehat, kualitas layanan, serta efisiensi biaya. Kemitraan tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi jemaah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Irfan juga menempatkan digitalisasi sebagai instrumen penting untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji. Menurut dia, transformasi digital tidak cukup hanya dengan penggunaan aplikasi atau mengubah proses manual menjadi elektronik.

Digitalisasi harus mampu meningkatkan kualitas informasi, ketepatan pengambilan keputusan, pengendalian risiko, dan akuntabilitas penggunaan sumber daya publik.

“Keberhasilan digitalisasi harus diukur dari hasil nyata: mengurangi pengeluaran yang tidak perlu, mempercepat pelayanan, meningkatkan ketepatan pengambilan keputusan, mencegah penyimpangan, dan memperkuat kepercayaan publik,” ujarnya.

Tata Kelola Berorientasi Hasil

Menhaj menegaskan, optimalisasi dana, kemitraan strategis, dan digitalisasi hanya akan memberikan dampak berkelanjutan apabila didukung tata kelola yang kuat. Pembagian kewenangan antarlembaga harus jelas, disertai mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban yang terukur.

Dia mendorong evaluasi berkala terhadap kebijakan dan program agar setiap keputusan strategis didasarkan pada data, analisis yang memadai, serta manfaat yang dapat diukur. Program yang belum mencapai tujuan juga perlu ditinjau dan diperbaiki.

“Tata kelola yang baik bukan sekadar kepatuhan terhadap prosedur. Tata kelola yang baik adalah kemampuan institusi mengambil keputusan yang tepat, menggunakan sumber daya secara bertanggung jawab, dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat,” kata Menhaj.

Dia menambahkan, seluruh upaya tersebut bertujuan membangun ekosistem haji yang berkelanjutan. Dengan demikian, jemaah saat ini dapat memperoleh layanan berkualitas tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk menunaikan ibadah haji.

“Keamanan menjaga amanah yang dipercayakan kepada kita. Optimalisasi menghasilkan manfaat. Tata kelola yang baik memastikan keduanya dijalankan secara bertanggung jawab,” ujarnya.*

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

twenty − fourteen =