DUGAAN LEMAK BABI DI BAKI MBG, LPPOM INGATKAN PENTINGNYA SERTIFIKASI HALAL

0
664

Jakarta (islamic-center.or.id)–Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menargetkan 82,9 juta siswa dengan anggaran Rp116,6 triliun, kini diterpa isu serius menyangkut keamanan dan kehalalan kemasan pangan. Investigasi Indonesia Business Post (IBP) di pusat produksi baki di Chaoshan, Guangdong, Tiongkok, mengungkap dugaan penggunaan pelumas industri berbasis lemak babi dalam proses pembuatan baki stainless steel untuk MBG.

Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, menegaskan bahwa aturan mengenai kemasan pangan sudah jelas. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 mengharuskan kemasan yang bersentuhan langsung dengan makanan bersertifikat halal, berlaku penuh pada Oktober 2026.

“Kasus baki MBG menjadi alarm keras bahwa sertifikasi halal tidak boleh dianggap formalitas. Antisipasi harus dilakukan sejak dini agar konsumen terlindungi,” kata Muti, Senin (1/9/2025).

Dari sisi keamanan, hasil uji BPOM pada Maret 2024 terhadap 100 baki di Jawa Tengah menunjukkan 65 baki tidak memenuhi standar karena kandungan logam berat melebihi ambang batas, termasuk mangan yang berpotensi mengganggu kesehatan saraf.

Ironisnya, dari ribuan baki MBG, baru satu produk tercatat memiliki sertifikat halal di situs BPJPH, yaitu Food Tray 5 Sekat MBG dari PT Gasindo Alam Semesta.

Muti menambahkan, selain sertifikasi halal, produsen wajib melakukan uji migrasi kemasan untuk memastikan tidak ada zat berbahaya seperti timbal, kadmium, BPA, atau ftalat yang berpindah ke makanan.

Program MBG, menurutnya, baru dapat mencapai tujuan menyiapkan generasi sehat dan cerdas jika aspek gizi, keamanan, dan kehalalan makanan beserta kemasannya benar-benar terjamin.*

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

three × three =