HAJI BERPASPOR FILIPINA BERSYUKUR LEPAS JERAT HUKUM

0
278
Sejumlah calon jamaah haji korban penipuan melalui jalur Filipina disambut keluarganya di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Minggu (4/9). Sebanyak 168 warga negera Indonesia korban penipuan menggunakan paspor Filipina untuk naik haji dipulangkan ke Indonesia, diantara 110 orang turun di Makassar dan 58 orang melanjutkan perjalanan menuju Jakarta setelah melalui proses keimigrasian. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/pd/16
Sejumlah calon jamaah haji korban penipuan melalui jalur Filipina disambut keluarganya di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Minggu (4/9). Sebanyak 168 warga negera Indonesia korban penipuan menggunakan paspor Filipina untuk naik haji dipulangkan ke Indonesia, diantara 110 orang turun di Makassar dan 58 orang melanjutkan perjalanan menuju Jakarta setelah melalui proses keimigrasian. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/pd/16
Sejumlah calon jamaah haji korban penipuan melalui jalur Filipina disambut keluarganya di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Minggu (4/9). Sebanyak 168 warga negera Indonesia korban penipuan menggunakan paspor Filipina untuk naik haji dipulangkan ke Indonesia, diantara 110 orang turun di Makassar dan 58 orang melanjutkan perjalanan menuju Jakarta setelah melalui proses keimigrasian. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/pd/16

JIC, JAKARTA — Jamaah haji Indonesia yang menggunakan paspor Filipina dalam menunaikan ibadahnya, merasa bersyukur bisa lepas dari jerat hukum dari otoritas salah satu negara kepulauan di Asia Tenggara tersebut. “Syukur Alhamdulillah, kami bisa lepas dari jeratan hukum Filipina dengan bantuan pemerintah Indonesia, jika tidak, mungkin akan dihukum lama di sana,” kata salah satu jamaah haji Sutra Sudirman (34), di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat dini hari.

Sutra yang saat ini berdomisili di Sabah, Malaysia, mengaku, tergiur tawaran untuk berhaji dengan cepat tanpa daftar tunggu hingga 10 tahun atau bahkan lebih, walaupun tidak tahu apa risiko yang tengah dihadapinya. “Saya niatnya berhaji dan ingin cepat karena dijanjikan bisa cepat jika dananya juga siap, saya menyesal atas ini karena kami juga sebenarnya tidak tahu ada ancaman hukum hingga 20 tahun,” ucapnya yang juga menyebut mengeluarka hingga 19 ribu ringgit Malaysia (Rp60 juta) untuk berhaji menggunakan paspor Filipina.

Dengan dana yang dibayarkan tersebut, Sutra yang mengaku berasal dari Bone, Sulawesi Selatan mengatakan, mendapatkan pelayanan ibadah haji yang sama dengan jamaah haji yang memang berasal dari Filipina, baik dari jenis penginapan, layanan antarjemput bus, konsumsi dan lain sebagainya.

Sementara, Kepala Biro Umum Kementerian Agama Syafrizal Sofyan yang ditemui di lokasi yang sama menegaskan apa yang dilakukan oleh para jamaah haji berpaspor Filipina itu merupakan tindakan melawan hukum dan merugikan diri sendiri. “Selain ada hukumnya di negara bersangkutan, tindakan ini juga merugikan diri sendiri, jika nanti terjadi apa-apa pada mereka di Tanah Suci akan kesulitan menghubungi sanak saudaranya, ketika dicari di Filipina tidak ketemu karena memang dia bukan warga negara yang bersangkutan,” ujar Syafrizal.

Kementerian mengakui memang salah satu yang menjadikan dorongan bagi para jamaah haji melakukan tindakan tersebut adalah daftar tunggu haji yang panjang, sehingga walaupun harga yang ditawarkan lebih tinggi dari ketentuan di Filipina sendiri sekitar Rp 40 juta. “Faktor utama memang itu, bahkan di Sulawesi Selatan daftar tunggu hingga 41 tahun itu juga jadi celah bagi agen perjalanan nakal untuk memikat para jamaah haji dengan tawaran melakukan ibadah haji lebih cepat, setelah sebelumnya ditakut-takuti dengan usia para jamaah itu sendiri,” tuturnya.

Untuk musim haji tahun 2017, kementerian mengharapkan hal demikian tidak akan terjadi lagi atau setidaknya berkurang karena kuota haji Indonesia akan kembali naik 20 persen ke posisi semula, setelah renovasi di Masjidil Haram dirampungkan oleh Pemerintah Arab Saudi sehingga membantu memperpendek antrean.

Sumber : Antara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

three × 4 =