JIC, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwailan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sodik Mudjahid mengatakan Kementrian Agama (Kemenag) perlu memperhatikan beberapa hal yang berkaitan dengan persiapan pelaksanaan ibadah haji tahun 2017. Ada lima belas bidang yang harus benar-benar diawasi.
“Pertama, kesiapan jamaah, sesempurna apapun fasilitas dan regulasi, jika jamaah tidak disiapkan dengan baik maka akan selalu menimbulkan masalah. Apalagi karena haji adalah extraordinary event, maka manasik harus memiliki pola baru yang materi, metode dan frekuensinya sudah ditambah serta harus dilaksanakan dengan lebih baik untuk membentuk jamaah yang lebih siap,” kata dia, Ahad (2/7).
Kedua, kesiapan petugas haji. Petugas kloter dan non-kloter harus dilatih lebih baik sesuai perencanan dan anggaran yang telah ditetapkan dalam penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
“Petugas yang harus diprioritaskan adalah pemimpin langsung seperti ketua regu, ketua rombongan, petugas kesehatan, petugas perlindungan dan keamanan, pembimbing ibadah, petugas imigrasi, petugas fasilitas umum dan makanan,” ujar Sodik.
Ketiga, penanganan visa. Proses pendaftaran pembuatan passport harus lebih akurat dan cepat agar proses visa jauh lebih cepat. Tahun lalu menurutnya, ada data jamaah yang berbeda terkait nama dalam paspor. Selain itu ada kasus lain yang banyak dan menghebohkan seperti keterlambatan visa sehingga satu atau dua kloter harus tertunda keberangkatannya. “Masalah ini jangan sampai terulang,” katanya.
Keempat, pengelompokkan jamaah. Jamaah suami istri, jamah satu keluarga, jamaah satu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji, dan jamaah satu kota diusahakan jangan terpisah. Tahun lalu banyak jamaah ini terpisah dan meresahkan bagi mereka.
Kelima, manajemen jadwal embarkasi dan keberangkatan. “Rencanakan dan pastikan waktu di embarkasi dengan keberangkatan secara layak,” kata Sodik. Sebab tahun lalu ada jamaah yang di embarkasi hanya dua sampai empat jam saja. Sehingga ini merepotkan bagi jamaah lansia dan risiko tinggi yang berakibat kelelahan.
Keenam, Kemenag harus dapat memperhatikan manajemen jamaah risiko tinggi dan lanjut usia. “Untuk penanganan tindakan darurat dan kepastian tenaga pendamping perlu kesiapan sungguh-sungguh,” ujarnya.
Manajemen jamaah risti dan lansia perlu dilakukan karena tahun ini jumlah jamaah lansia sebanyak 26 persen sedangkan jamaah risti sebanyak 60 persen lebih. Ketujuh, Kemenag juga harus memprioritaskan pemeriksaan imigrasi baik keluar maupun masuk Arab Saudi bagi jamaah lansia dan risti.
Kedelapan, kesiapan maktab sesuai dengan nomor dan jumlah jamaah. Ada pengalaman salah memasukkan kloter kepada maktab yang lain dengan berbeda jumlah jamaah. Masalah lain terkait kapasitas maktab tidak sesuai dengan jumlah jamaah dalam suatu kloter.
Kesembilan, penjelasan berbagai fasilitas di Arab Saudi kepada jamaah yang kemungkinan masih awam. Fasilitas ini seperti cara penggunaan fasilitas di pesawat, maktab, fasilitas bus, dan fasilitas elektrik di hotel serta saat ibadah. Penjelasan jadwal ibadah harus lebih detail sehingga baik saat manasik dan pada kenyataannya tidak jauh berbeda.
Kesepuluh, penempatan dan penandaan fasilitas untuk jamaah haji Indonesia harus lebih terlihat mencolok. Penandaan fasilitas dapat digunakan dengan warna mencolok dan lebih eksklusif agar lebih memudahkan pencarian untuk jamaah haji Indonesia karena paling banyak.
Kesebelas, Kemenag harus meningkatkan jumlah posko dan militansi petugas perlindungan dan keamanaan. Petugas ini bisa diperbanyak untuk bertugas mencari jamaah haji hilang baik di Makkah, Madinah dan terutama di Mina.
“Keduabelas, kualitas dan kuantitas fasilitas di Armina terutama di Mina perlu peningkatan. Misalnya kualitas toilet dan kapasitas tenda agar jamaah tertampung dengan layak,” ujarnya. Sodik menjelaskan sebelumnya pernah ada kasus jamaah yang harus tidur miring karena tenda tidak cukup.
Ketigabelas, sosialisasi, edukasi dan persuasi reguasi hari tarwiyah dan waktu jumroh penting bagi jamaah. Panitia atau petugas haji harus menjelaskan dengan mendalam, bijak dan tegas agar aturan waktu tarwiyah dan lempar jumrah dapat dipatuhi demi keamanan jamaah sendiri.
Keempatbelas, koordinasi maksimal antar petugas kemenag dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), antara petugas kloter dan non-kloter, antara petugas Indonesia dengan maktab. Sehingga penyelenggaraan dan pelayanan jamaah haji dapat berjalan lancar dan maksimal.
Kelimabelas, tim pengawas haji harus maksimal, detail dan tegas untuk mengawasi seluruh kegiatan dan pelayanan jamaah haji. Terutama pengawasan mitra kerja dari pihak Arab Saudi seperti kualitas dan jumlah bus, kualitas dan jumlah fasilitas di maktab, kualitas dan jumlah katering, serta kualitas dan kapasitas tenda.
Sumber ; ihram.co.id













