JIC, Jakarta — Potensi wakaf di Tanah Air sangat besar. Hal ini didukung dengan posisi Indonesia sebagai Negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia. Pemanfaatan dana wakaf ini bisa disalurkan untuk berbagai kegiatan dakwah Islam. Salah satunya adalah untuk produksi film bernuansa Islami.
Demikian disampaikan Ketua Divisi Humas Badan Wakaf Indonesia (BWI) Khaerul Huda baru-baru ini. Menurutnya, meskipun fatwa tentang hal ini belum ada, namun penggunaan dana wakaf untuk dakwah ini diperbolehkan. “Film untuk kepentingan dakwah boleh menggunakan iuran wakaf. Kan tujuannya, maqashid syariahnya jelas,” ujar Khaerul, Senin (25/9/2017).
Khaerul Huda juga mengatakan bahwa wakaf dapat membantu perekonomian umat Muslim menjadi lebih baik. Selain itu, strategi wakaf juga dapat membantu pemerintah dalam membangun negara tanpa meminjam modal dari luar negeri.
Sementara itu, Wakil Ketua Forum Wakaf Produktif Nanda Putra menuturkan, berdasarkan aturan, ada beberapa aspek yang harus dipenuhi dalam mengelola dana wakaf. Aspek tersebut antara lain, aspek legal, aspek bisnis, dan tentu saja aspek syar’i.
“Adapun terkait analisa usaha yaitu untung rugi, lalu legal, harus sesuai dengan aturan. Lalu syar’i secara nilai-nilainya, apakah bertentangan dengan syariah,” jelas dia.
Saat ini, dana wakaf telah digunakan untuk memproduksi film “Iqro 2″. Menurut Nanda, ke depannya tidak menutup kemungkinan lembaga wakaf akan memanfaatkan dana wakaf untuk proyek sejenis, selama dipergunakan sebagai media dakwah.
Seperti diketahui, sebelumnya BNI Syariah telah bekerja sama dengan Wakaf Salman ITB untuk menyalurkan dana wakaf untuk pembuatan Film Iqro 2. Anak usaha PT Bank BNI, Tbk ini menghimpun dana melalui platform, baik laman maupun aplikasi, memudahkan pemberi wakaf (wakif) untuk menyalurkan wakaf atau donasinya.
Pemimpin Divisi Dana dan Transaksi BNI Syariah, Rima Dwi Permatasari mengatakan, potensi wakaf di Tanah Air sangat besar. Menurutnya, jika semua masyarakat Indonesia sadar akan potensi tersebut, dana wakaf bisa mencapai ratusan triliun. “Badan Wakaf Indonesia menyebut potensinya sebesar Rp 370 triliun. Jadi potensinya sangat besar sekali,” ujarnya.
Program Wakaf Hasanah BNI Syariah ini, kata dia, merupakan crowd funding, di mana masyarakat berpartisipasi untuk perkembangan ekonomi umat. Pasalnya, ada beberapa sektor yang tidak bisa didanai oleh perbankan, tetapi bisa disokong oleh crowd funding yang punya potensi besar.
Supaya wakif lebih mudah, pihaknya menyediakan platform sebagai saluran berwakaf atau berdonasi untuk disalurkan ke proyek-proyek berbasis kemaslahatan umat. Sejak program wakaf hasanah diluncurkan November 2016 lalu, kini terkumpul sekitar Rp 6 miliar dari 6.000 wakif seluruh Indonesia. “Sebagian sudah disalurkan untuk pendirian rumah sakit sumur air, dan terbaru untuk pembuatan film Iqro 2 produksi oleh Wakaf Salman ITB,” jelas dia.
Sumber ; gomuslim.co.id












