Home News Update Islam Indonesia KONFERENSI ALIM ULAMA PERSATUKAN UMAT

KONFERENSI ALIM ULAMA PERSATUKAN UMAT

0
465

JIC, Jakarta — Melalui muktamar yang sudah lebih dari 30 kali diselenggarakan, NU selalu menghadirkan terobosan dalam bersikap dan bertindak toleran terhadap sesama.

Dunia Islam dari masa ke masa selalu diliputi dengan kepemimpinan. Garis kepemimpinan itu diawali dari zaman Nubuwwah yang dipimpin secara langsung oleh Nabi Muhammad SAW. Setelah Nabi Muhammad SAW wafat, tibalah masa khalifah yang diawali Abu Bakar hingga kepemimpinan Ali bin Abi Thalib. Setelah itu dilanjutkan dengan Dinasti Bani Umayyah, Abbasiyyah hingga usmaniyah di awal abad pertengahan sekitar abad ke 12 M.

Masa-masa yang sudah dilewati itu antara satu dan lainnya seperti rantai yang saling berkesinambungan. Rantai kepemimpinan dunia Islam akhirnya mencapai puncak setelah robohnya tembok kokoh Kesultanan Usmaniyah pada 1924 silam. Setelah peristiwa itu, dunia Islam benar-benar seperti anak ayam kehilangan induknya.

Dalam rentang waktu kurang dari setengah abad (50 tahun), wilayah yang dulunya merupakan satu kesatuan, terbagi menjadi tiga klasifikasi. Pertama, kelompok negara-negara Islam maju. Kedua, kelompok negara-negara Islam berkembang. Ketiga, kelompok negara-negara Islam dunia ketiga.

Para ulama yang masih memiliki kepedulian terhadap persatuan Islam, bahu membahu menyelenggarakan berbagai konferensi, kongres, dan diskusi antarulama. Ini dilakukan untuk menemukan jalan tengah menyelesaikan persoalan umat Islam yang tengah terjadi.

Salah satu di antara usaha itu adalah Konferensi Islam Internasional di Amman pada 2005 lalu. Dari sini kemudian lahir sebuah deklarasi yang cukup terkenal, yaitu Deklarasi Amman atau dikenal juga dengan Risalah Amman.

Konferensi Internasional itu menegaskan bahwa wasathiyah (moderasi) dalam Islam adalah sikap seimbang dalam pemikiran dan perilaku. Tandanya antara lain dengan hidup harmonis dengan berbagai komponen masyarakat.

Rasulullah telah memberikan contoh hidup berdampingan dengan rukun dan damai dalam masyarakat Madinah di bawah konsep al-muwathanah (kesamaan kedudukan sebagai penduduk dan warga negara). Setiap warga, baik Muslim, Yahudi, maupun Nasrani, memiliki hak dan kewajiban yang sama, seperti yang tercantum dalam Piagam Madinah.

Risalah Amman yang diterbitkan pada 9 November 2004 atau bertepatan dengan 27 Ramadan 1425 H. Risalah ini dibacakan oleh Raja Abdullah II bin Al-Husain dari Jordania. Inspirasinya berawal dari keprihatinan atas banyaknya perselisihan yang terjadi di dunia Islam. Inti utama dari lahirnya risalah ini adalah menyerukan toleransi dan persatuan umat Islam.

Dalam pandangan Islam, manusia berasal dari satu nenek moyang yang sama. Kesamaan itu meniscayakan perlunya saling mengenal yang pada gilirannya membuahkan kerja sama dalam melakukan kebajikan. Kesamaan itu juga meniscayakan perlunya memelihara kehormatan, darah, dan harta setiap manusia, apa pun agama yang dianutnya, selama tidak dalam kondisi peperangan.

Di tahun yang sama, sebuah fatwa muncul dengan 3 pasal dikeluarkan oleh 200 ulama dari lebih 50 negara. Tiga pasal itu antara lain membahas: siapa seorang Muslim itu; pengasingan dalam Islam yang waktu itu menyinggung paham takfir; dan dasar-dasar yang berkaitan dengan pengeluaran fatwa.

Ketiga persoalan ini hingga sekarang kemudian menjadi landasan para ahli untuk mempersatukan dunia Islam. Upaya itu menyebar ke seluruh antero belahan bumi, tak terkecuali Indonesia.

Dalam sejarah, upaya-upaya dalam mempersatukan barisan kaum Muslim dan memperkokoh langkahnya terus digalakkan sejumlah organisasi Islam, termasuk Nahdhatul Ulama (NU). Terlebih NU lahir jauh sebelum Indonesia terbentuk. Melalui sejumlah muktamar yang sudah lebih dari 30 kali diselenggarakan, NU selalu menghadirkan terobosan dalam bersikap dan bertindak toleran terhadap sesama.

Sebelum Indonesia berdiri, NU telah memberikan status negara dan wilayah Nusantara dari sudut pandang agama Islam. Ini dilakukan jauh sebelum ada perdebatan-perdebatan di BPUPKI dan PPKI pada 1945. Ada kisah menarik dalam Muktamar NU pada 1936 di Banjarmasin, Kalimantan. Hasil keputusan peserta konggres atau muktamirin ada yang bertanya “Apakah nama negara kita Indonesia atau negara Islam?”

Para peserta melakukan telaah dan istimbat hukum sesuai tradisi NU, yang menghasilkan keputusan, sebagai berikut. “Sesungguhnya negara kita Indonesia dinamakan Negara Islam karena pernah dikuasai sepenuhnya oleh orang Islam. Walau pun pernah direbut oleh kaum penjajah kafir (Belanda), tetapi nama Negara Islam masih selamanya,” bunyi ijtihad tersebut.

Kesimpulan tersebut merujuk pada keterangan dari kitab Bughyatul Mustarsyidin. Setiap kawasan di mana orang Muslim mampu menempati pada suatu masa tertentu, maka kawasan itu menjadi daerah Islam. Hal itu ditandai dengan berlakunya hukum Islam pada masanya.

Sedangkan pada masa sesudahnya, walaupun kekuasaan Islam terputus oleh penguasaan orang-orang kafir (Belanda) dan melarang mereka untuk memasukinya kembali dan mengusir mereka. Jika dalam keadaan seperti itu, maka dinamakan darul harb hanya merupakan bentuk formalnya, tetapi bukan hukumnya.

“Dengan demikian, perlu diketahui bahwa kawasan Batavia, bahkan seluruh tanah Jawa (Nusantara) adalah darul Islam, karena pernah dikuasai umat Islam, sebelum dikuasai oleh orang-orang kafir Belanda,” bunyi putusan itu (Banjarmasin, 19 Juli 1936).

NU dan Ormas Islam lainnya terus terlibat dalam berbagai konferensi ulama, baik tingkat nasional maupun internasional. Pengurus NU di tingkat wilayah dan lebih kecil lagi juga mengadakan berbagai perkumpulan ulama.

Mereka juga mengeluarkan keputusan yang mempengaruhi dinamika keumatan di sekitarnya. Ijtihad mereka mewarnai dinamika keislaman saat ini yang mengedepankan semangat toleransi, kebangsaan, dan pembangunan.

Pada Kamis (23/11), Nahdlatul Ulama menyelenggarakan konferensi besar (Konbes) di pusat keislaman Nusa Tenggara Barat (NTB). Acara ini dihadiri intelektual dari berbagai kalangan. Mereka membahas dan menyikapi berbagai persamasalahan keumatan dengan mengedepankan kemaslahatan bangsa dan negara.

Sumber ; republika.co.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

four + 7 =