Home News Update Islam Indonesia USUNG TEMA ISLAM WASATHIYAH DAN EKONOMI SYARIAH, MUI GELAR RAKERNAS III DI...

USUNG TEMA ISLAM WASATHIYAH DAN EKONOMI SYARIAH, MUI GELAR RAKERNAS III DI BOGOR

0
362

JIC, Bogor — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III masa khidmat 2015-2020 di Bogor, Selasa (28/11/2017). Rakernas MUI tahun ini mengusung tema “Meneguhkan Peran MUI dalam Menerapkan Islam Wasathiyah dan Arus Baru Ekonomi Indonesia”.

Dalam sambutannya, Ketua Umum MUI K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan, rakernas MUI ini dijadikan untuk melakukan penilaian-penilaian dalam merespon berbagai keadaan kekinian dan masalah yang berkembang saat ini untuk disikapi dan memberikan berikan pandangan kepada bangsa dan negara.

“Islam wasathiyah kita kembangkan tidak hanya secara nasional juga internasional, karenanya MUI terus melakukan kader-kader dai wasathiyah baik lokal dan internasional,” ujar Kyai Ma’ruf.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi MUI yang telah mengembangkan model Islam Wasathiyah dan sistem ekonomi syariah di Indonesia. “Sejak awal berdiri, MUI sudah banyak berkontribusi untuk pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara. Yang paling konkrit adalah penerapan ekonomi syariah di Indonesia,” kata Menag.

Lebih lanjut, Menag menuturkan capaian lainnya, MUI telah memberikan rumusan yang tepat tentang apa itu Islam Wasathiyah. Dengan rumusan ini, MUI ikut serta menjaga kesatuan dan persatuan NKRI.

“MUI juga telah memberikan rumusan yang jelas dan tegas tentang Islam Wasathiyah. Wasatha yang berarti di antara dua posisi, seperti sifat keberanian yang ada di antara ceroboh dan takut, dermawan di antara boros dan kikir. Kata wasatha lima kali disebutkan dalam Alquran dan memiliki arti yang beragam, dan MUI mampu merumuskan dan mengimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat,” paparnya.

Menag berharap,  terkait konsep Islam Wasathiyah ini tidak ada lagi muslim yang mengklaim pemaknaan tunggal. Sebab, setiap kata memiliki kemungkinan banyak makna. Sebagai seorang Muslim wasathi, sudah semestinya terbuka dalam menerima kritik yang konstruktif, adil, dan maslahat bagi kehidupan.

“Dunia dakwah Islam dalam beberapa dekade terakhir mengalami turbulensi karena munculnya model dakwah yang mengklaim paling benar, sementara lainnya salah. Hal ini tentu meresahkan dan bisa mengancam keutuhan bangsa,” jelasnya.

Sementara itu, dari sisi Ekonomi Syariah, peran MUI juga jelas dengan lahirnya produk-produk bisnis keuangan syariah meliputi Perbankan Syariah, Asuransi Syariah, Obligasi Syariah, Reksadana Syariah, dan Penggadaian Syariah.

“Keterlibatan MUI dalam perekonomian bangsa sangat nyata, yaitu peran ijtihad dalam permasalahan dan solusi keuangan syariah, baik mikro ataupun makro dan desain akar syariah produk bisnis sehingga lahirlah berbagai produk bisnis syariah,” tuturnya.

Menag berharap MUI tetap istiqamah mengawal moderasi Islam dan terus mengembangkan sistem ekonomi Syariah yang dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain. Turut hadir Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI K.H. Dr. Didin Hafidhuddin, pengurus MUI pusat dan  pimpinan MUI Provinsi.

Sumber ; gomuslim.co.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

5 − five =