
JIC, JAKARTA— Mantan menteri Komunikasi dan Informasi dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Badan Pelaksana BWI masa jabatan tahun 2017-2020 menggantikan Slamet Riyanto.
Terpilihnya mantan rektor Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya ini sebagai Ketua BWI ini lantaran kesuksesannya sebagai menteri selama dua periode berhasil menahkodai ITS.
Dalam sambutannya, M Nuh menyampaikan pentingnya mewujudkan potensi wakaf yang luar biasa menjadi kekuatan riil untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam berbagai bidang dan mendukung perekonomian nasional.
“Kita tidak boleh hanya berhenti sampai potensi. Tugas pengurus BWI yang baru adalah mentransformasi potensi itu menjadi kekuatan riil,” kata Nuh dalam rapat pleno pertama anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) masa jabatan 2017-2020 di Kantor BWI Jakarta, Rabu (29/11).
Nuh mengibaratkan potensi wakaf sebagai danau yang luas dengan debit air jutaan meter kubik. Menurutnya, jika air yang sangat banyak itu tidak dialirkan untuk menggerakkan turbin, maka tidak akan menjadi energi listrik yang bisa menerangi kehidupan.
Karena itu, dia mengajak semua anggota BWI yang baru ini untuk bekerja sungguh-sungguh memajukan perwakafan nasional, yaitu dengan mewujudkan potensi wakaf menjadi kekuatan ekonomi untuk membangun negeri ini.
Dia mengingatkan tidak semua orang bisa mendapat kesempatan berkhidmat di dunia wakaf. Amanat yang sekarang diterima, sebagai anggota BWI, harus ditunaikan dengan kinerja sebaik-baiknya untuk memajukan wakaf nasional. Ini sehingga wakaf bisa berkontribusi lebih besar untuk kesejahteraan masyarakat, bangsa, dan negara.
Untuk mewujudkan visi besar tersebut, Nuh mengajak semua anggota BWI bekerja sebagai satu tim dengan mengedepankan kebersamaan dan menjauhi pertengkaran.
“Karena dengan kebersamaan kita bisa kuat, tetapi dengan pertengkaran kita akan kehilangan tiga hal, yaitu keberkahan, energi, dan kesempatan,” kata Nuh.
Nuh yakin bahwa jika potensi wakaf berhasil ditransformasikan menjadi kekuatan riil, maka marwah Islam akan terangkat dan kesejahteraan masyarakat di berbagai bidang akan semakin baik.
Menurutnya, potensi wakaf tersebut bagaikan danau yang luas dan debit airnya jutaan meter kubik. Tapi jika air sebanyak itu tidak dialirkan untuk menggerakkan turbin, maka tidak akan menjadi energi listrik yang bisa menerangi kehidupan. “Demikian juga wakaf jika masih berupa potensi,” ucapnya.
Kemudian, ia menyampaikan bahwa tidak semua orang bisa mendapat kesempatan untuk berkhidmat di dunia wakaf. “Amanat yang sekarang kita terima, sebagai anggota BWI, harus kita tunaikan dengan kinerja sebaik-baiknya untuk memajukan wakaf nasional sehingga wakaf bisa berkontribusi lebih besar untuk kesejahteraan masyarakat, bangsa, dan negara,” ungkapnya.
Adapun beberapa langkah strategisnya diantaranya antara lain pemetaan potensi itu, lalu menetapkan langkah-langkah untuk mentransformasikannya menjadi kekuatan riil. “Kita akan perbesar input wakaf dan kita perkuat tata kelolanya,” jelasnya.
Dalam melaksanakan kerja-kerja wakaf di BWI, harus mengedepankan kebersamaan dan menjauhi pertengkaran. Karena dengan kebersamaan bisa lebih kuat, tetapi dengan pertengkaran akan kehilangan tiga hal, yaitu keberkahan, energi, dan kesempatan.
“Jika transformasi potensi wakaf menjadi kekuatan riil berhasil kita lakukan bersama para nazhir, dampaknya besar sekali untuk mengangkat marwah Islam dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai bidang,” ucapnya.
Sebagai informasi, keanggotaan BWI masa jabatan 2017-2020 ditetapkan dan diangkat oleh Presiden Jokowi melalui Keputusan Presiden Nomor 74/M Tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Keanggotaan Badan Wakaf Indonesia.
Melalui Keppres tersebut Presiden mengangkat 27 orang warga negara Indonesia menjadi anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) masa jabatan tahun 2017-2020.
Nama-nama yang diangkat oleh Presiden menjadi anggota BWI masa jabatan 2017-2020 ialah sebagai berikut
1. Prof. Dr. H. Mohammad Nuh;
2. Dr. H. Slamet Riyanto, M.Si.;
3. Prof. Dr. H. Nur Syam, M.Si.;
4. Prof. Dr. H. Muhammadiyah Amin, M.Ag.;
5. Muhammad Fuad Nasar, M.Sc.;
6. Prof. Dr. H.E. Syibli Syarjaya. LML, M.M.;
7. Dr. H. Muhammad Luthfi;
8. Ir. Jurist Efrida Robbyantono;
9. Ir. Iwan Agustiawan Fuad, M.Si.;
10. Siti Soraya Devi Zaeni, S.H., M.Kn.;
11. Ir. Rachmat Ari Kusumanto;
12. Dr. Imam Teguh Saptono;
13. A. Muhajir, S.H., M.H.;
14. Dr. Abdul Mutaali, M.A., M.I.P.;
15. Ahmad Wirawan Adnan, S.H., M.H.;
16. Dr. Atabik Luthfi;
17. Diba Anggraini Aris, M.E.;
18. Dr. Fahruroji, Lc., M.A.;
19. Dr. Hendri Tanjung;
20. Imam Nur Aziz, M.Sc.;
21. Drs. H. Zakaria Anshar;
22. H. Mochammad Sukron, S.E.;
23. Dr. H. Nurul Huda, S.E., M.M., M.Si.;
24. H. Nur Syamsuddin Buchori, S.E., S.Pd., M.Si., CIRBD;
25. H. Sarmidi Husna, M.A.;
26. Drs. H. Susono Yusuf;
27. Dr. Yuli Yasin, M.A.
Sumber ; republika.co.id












