JIC, Jakarta — Arus informasi di era digital kian tak terbendung. Hal ini termasuk informasi yang memuat tentang konten-konten keagamaan. Tak jarang, informasi hoax atau bohong pun beredar ditengah maraknya pemakaian media sosial.
Menanggapi hal ini, Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis menghimbau kepada masyarakat, khususnya umat Islam agar cerdas dalam memilih konten digital. “MUI di sini perlu mengedukasi masyarakat untuk memilih konten keagamaan dari sumber yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Kamis (21/12/2017).
Ia mengatakan, tumbuhnya konten keislaman disebabkan oleh banyak faktor. Salah satu di antaranya karena kesadaran beragama yang semakin tinggi. Namun, untuk mencegah masyarakat salah memilih konten, maka perlu pengawasan.
Hal demikian mengingat masih sedikit konten-konten keagamaan yang diisi oleh orang dengan kredibilitas yang mempuni. Itu sebabnya MUI selalu mendorongpara ustadz yang kredibel agar aktif berdakwah di dunia sosial. “Kami juga mendorong lembaga terkait agar akif merespon setiap perkembangan,” kata Kiai Cholil.
Seperti diketahui, penyebaran konten keislaman baik cetak maupun digital berkembang pesat. Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara mengatakan, penggunaan smartphone dalam penyebaran konten keislaman merupakan yang tertinggi.
“Smartphone digunakan hampir setiap hari dan paling tinggi sekitar 70 persen jika dibandingkan pc atau desktop, notebook, smart tv, tablet komputer dan perangkat lainnya,” kata Rudiantara.
Menurutnya, di Indonesia netizen pada tahun lalu sebesar 132,7 juta. Paling tinggi berumur sekitar 35-44 tahun atau 38,7 juta setara dengan 29,2 persen, dan tersebar paling banyak di Jawa sekitar 65 persen. Massifnya netizen Indonesia, membuat pemerintah melakukan strategi penanganan konten negatif. Hal itu tertuang dalam implementasi UU No 19/2016 tentang ITE. “Kami lakukan literasi dan pemutusan akses,” ucapnya.
Ia menjelaskan, strategi literasi mencakup konten dan pemanfaatan digital seperti edukasi, pendampingan komunitas dan gerakan literasi digital siberkreasi. Lalu, pemanfaatan digital berupa enabler untuk sektor kesehatan, pertanian, pariwisata, keuangan, pendidikan dan transportasi.
Sumber ; gomuslim.co.id











