
JIC, JAKAPada malam pergantian tahun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar nikah massal. Sebanyak 537 pasang pengantin mengikuti program nikah massal yang digagas pemprov. Kementerian Agama memberikan apresiasi terhadap program tersebut.
Direktur Jenderal Bimas Islam Muhammadiyah Amin menyatakan bahwa DKI Jakarta menjadi pemerintah daerah pertama yang melaksanakan program ini.
Menurut Amin, program nikah massal patut diapresiasi, karena merupakan bentuk nyata pelayanan negara bagi masyarakat. Dalam nikah massal kali ini, seluruh pasangan pengantin dibebaskan dari biaya nikah karena tergolong sebagai warga tidak mampu.
“Selamat kepada pemerintah provinsi DKI Jakarta yang telah melakukan program inovatif ini,” ujarnya.
Selain itu, ia juga memberikan apresiasi kepada Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta yang telah memberikan pelayanan administratif kepada seluruh pengantin.
“Selamat dan terima kasih juga kepada Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta yang telah melakukan sinergi yang sangat positif dengan pemerintah daerah,” pungkas Dirjen Bimas Islam.
Sebanyak 437 pasang pengantin baru ini, telah tercatat secara administratif di Kementerian Agama lewat aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Sejumlah 100 penghulu juga diturunkan untuk mensukseskan program nikah massal ini.
Pihaknya berharap, program semacam ini dapat dicontoh oleh daerah lain dan berharap agar dapat dicontoh oleh kanwil maupun pemerintah daerah yang lain.
Sumber ; gomuslim.co.id












