TINGKATKAN MELEK HURUF ALQURAN, GERAKAN MASYARAKAT ‘MAGHRIB MENGAJI’ KEMBALI DIGALAKKAN

0
223

JIC – Berdasarkan riset yang dilakukan oleh Institut Ilmu Alquran (IIQ) pada akhir pekan lalu, sekitar 65 persen masyarakat Indonesia masih buta huruf Alquran.

Hal ini menunjukkan tingkat buta huruf Alquran di Indonesia terbilang tinggi. Sementara, Dewan Dawah Islamiyah Indonesia (DDI) menilai permasalahan tersebut harus menjadi perhatian bagi semua kalangan.

“Sungguh sangat mengejutkan dan perlu dibahas dalam penyusunan program Dewan Dawah di tingkat Kabupaten/Kota bahkan Kecamatan,” ujar Ketua DDI, Mohammad Siddik, Rabu (17/01/2018).

Dikatakan Siddik, program tersebut harus melibatkan ratusan dai Dewan Dakwah di Indonesia. Usaha pengentasan buta huruf Alquran ini perlu diadakan secara massif dengan kerjasama organisasi dakwah serta takmir masjid.

“Kami harap himbauan ini menjadi pertimbangan dalam merevisi program di wilayah kabupaten, kota dan kecamatan,” katanya.

Senada dengan hal itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI, Machasin, menilai untuk mengatasi hal tersebut diperlukan peran aktif masyarakat.

“Pemerintah, hanya sebatas memfasilitasi. Sebab, membaca Alquran tidak seperti ibadah besar semisal haji, yang penyelenggaraannya wajib dan rutin,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu upaya Kemenag, lanjut Machasin, untuk meningkatkan tingkat melek Alquran adalah pencanangan program Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji (Gemar Mengaji). Program tersebut terinspirasi dari budaya sebagian besar masyarakat Muslim di Indonesia tempo dulu, yang kerap melakukan amalan tadarus Alquran tiap bada shalat Maghrib.

Gerakan Gemar Mengaji pertama kali dideklarasikan oleh Menteri Agama RI, Suryadharma Ali, di Jakarta pada 26 September 2012. Kemenag mencanangkan program Gemar Mengaji bagi seluruh provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia.

Harapannya, masyarakat akan kembali terbiasa dengan budaya mengaji Alquran tiap sesudah melaksanakan shalat Maghrib. Ini dilakukan baik di masjid, rumah, sekolah, maupun kantor instansi swasta atau pemerintah.

Sumber : gomuslim.co.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

eight + six =