
JIC – Paris. Sebuah petisi tentang ‘kebencian terhadap Islam di Prancis’ baru-baru ini ditandatangani oleh 250 tokoh Prancis. Di dalamnya, mereka menuntut beberapa ayat Al-Quran yang dianggap ‘ketinggalan zaman’ agar dihapus. Mereka menilai, ayat-ayat tersebut menganjurkan pembunuhan terhadap Yahudi, Nasrani dan Ateis.
Kepala Masjid Raya Prancis (Grande Mosquée de Paris), Dalil Boubakeur pun bereaksi atas isu tersebut. menurutnya, petisi itu merupakan pengadilan tidak adil bagi Muslim Prancis. “Ada bahaya yang jelas terhadap kehidupan bersama masyarakat keagamaan,” katanya.
Boubakeur menambahkan, “Warga Prancis yang beragama Islam, dan komitmen dengan nilai-nilai republik, tidak menunggu pergerakan petisi ini. Bahkan mereka selama bertahun-tahun menghadapi diskriminasi terhadap Muslim dalam segala bentuknya.”
Sementara itu, Ketua Observasi Islamofobia, Abdullah Zakariya juga mengecam keras petisi tersebut. Menurutnya, itu merupakan perdebatan yang ‘sangat mengganggu dan berbahaya’ seputar Islam. Ia juga menyeru para penandatangan petisi agar “menghentikan tuduhan terhadap Islam dan Muslimin.”
Selain itu, Zakariya juga menyebut para penggagas petisi sebagai kelompok yang haus akan visibilitas media. “Islam dan Muslimin dapat menebakk tujuan mereka,” imbuhnya.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Masjid Raya Bordeaux, Tariq Abro. Ia menegaskan, “Pernyataan yang menyebut Al-Quran menganjurkan pembunuhan, sangat kasar dan tidak masuk akal.”
“Al-Quran diturunkan dengan bahasa Arab, dan aku yakin mereka yang menandatangani petisi membaca dan mengkaji dengan teks terjemahan,” kata Abro. “Itu menunjukkan lemahnya mereka terhadap wawasan agama.”
“Naskah suci itu juga mengandung kekerasan di satu sisi, termasuk Injil,” jelasnya lagi.
Sumber : dakwahtuna.com











