SETELAH DISERANG, NASIB 24 PENGANUT AHMADIYAH DI LOMBOK TIMUR ‘TERKATUNG-KATUNG’ (2)

0
234

‘Sangat memilukan’

JIC, Lantaran alasan keamanan, mereka tak diizinkan kembali ke desanya. Setelah dua hari tanpa kejelasan, mereka akhirnya direlokasi di penampungan sementara.

Mereka terdiri dari 21 perempuan dan anak-anak, dan hanya tiga orang laki-laki.

Saleh yang mendampingi mereka pada saat relokasi mengungkapkan, kondisi psikologis mereka ‘sangat memilukan’.

“Kondisi mereka yang sangat luar biasa trauma, dimana ada yang hamil, ada banyak anak-anak. Ada yang tiba-tiba pingsan, ada anak-anak yang kalau melihat orang baru selalu histeris,” ungkap Saleh.

ahmadiyahHak atas fotoJAI
Image captionKondisi rumah yang dirusak massa pada akhir pekan lalu.

Lebih jauh Saleh menuturkan, relokasi ini merupakan hasil mediasi yang dihadiri oleh pejabat sementara (Pjs) Bupati dan Kapolres Lombok Barat dan Komandan Distrik Militer (Kodim) 1615/Lombok Timur, termasuk perwakilan korban persekusi dan pelaku.

Meski tentara sudah dikerahkan untuk menjaga dan menjamin keamanan, pemerintah setempat memutuskan untuk merelokasi mereka ke penampungan.

Namun, sampai kapan mereka akan tinggal di penampungan?  Berdasar pengakuan Saleh, mereka harus memenuhi ‘persyaratan’.

“Syarat harus keluar dari Ahmadiyah atau syarat untuk mengikuti kemauan kelompok radikal yang menyerang,” kata dia.

Menurut dia, ini justru kontradiktif. Mereka yang sebenarnya adalah korban persekusi justru diminta memenuhi berbagai rupa syarat, sementara para pelaku yang dengan alasan agama melakukan aksi intelorensi dan intimidasi malah kebal hukum.

“Timbul asumsi yang sangat tidak bisa dicerna oleh akal, satu pelanggaran hukum yang jelas-jelas di hadapan mata, dan fakta dan bukti ada, obyek pengrusakan dan tindakan penyerangan ada, tapi mereka sama sekali tidak ada yang terhukum.”

“Sehingga bisa menjadi pembenaran di kerangka berpikir mereka bahwa seperti yang sudah-sudah mereka melakukan hal itu, tidak pernah ada proses hukum yang menyentuh mereka,” jelas Saleh.

Dia menuturkan, hingga saat ini tak satu pun pelaku diproses hukum. Padahal diperkirakan 30 orang terlibat dalam pengrusakan dan pengusiran itu.

Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) I Komang Suartana berkelit dengan mengatakan pihaknya saat ini berfokus pada relokasi untuk mengurangi trauma para penganut Ahmadiyah, baru kemudian peningkatan pemeriksaaan terhadap saksi-saksi yang lain.

“Sedang kita dalami nanti kalau ada unsur-unsur pidana atau yang memprovokasi, mungkin nanti akan ada penegakan hukumnya. Untuk saat ini masih dalam tahap minta informasi dari saksi korban,” jelas Komang.

ahmadiyahHak atas fotoJAI
Image captionAtas kekerasan yang dialaminya, Jamaah Ahmadiyah Indonesia menuntut agar kepolisian memberikan jaminan terhadap komunitas Muslim Ahmadiyah di manapun di Indonesia.

Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos menegaskan pembiaran kekerasan seperti yang terjadi atas warga Ahmadiyah di Lombok Timur akan semakin membuka ruang bagi politisasi agama, intoleransi, dan lebih parah lagi, terorisme.

Bonar menjelaskan kebencian dan intoleransi yang tumbuh di masyarakat harus ditangani sebagai tantangan dan potensi ancaman keamanan nyata bibit dari terorisme.

“Intoleransi adalah tangga pertama menuju terorisme. Sedangkan terorisme adalah puncak intoleransi. Oleh karena itu, energi pemberantasan terorisme harus dimulai dari hulu, yakni intoleransi sebagaimana yang terjadi di Lombok Timur ini.”

“Jika dibiarkan, aspirasi politik kebencian dan intoleransi dapat berinkubasi menjadi aksi-aksi terorisme,” ujar Bonar.

Terkait tudingan pembiaran itu, Suartana menegaskan pihaknya tetap melakukan proses hukum secara bertahap.

“Tidak ada rasa kita untuk melakukan pembiaran, tapi kita harus hati-hati untuk menangani kasus ini karena tidak semudah tindak pidana yang biasa. Kita harus hati-hati prosesnya sesuai prosedur, nanti setelah kita ketahui dan dapat keterangan yang jelas baru kita lakukan penindakan hukum,” tukas Suartana.

 

Sumber : bbcindonesia.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

3 × 4 =