
Warga Desa Passo yang mayoritas beragama Kristen dan warga Desa Batu Merah yang beragama Islam, bersama-sama melakukan pengecatan Masjid Agung An’Nur, di Desa Batu Merah, Ambon, Maluku, Rabu (21/2/2018). Kedua desa warga tersebut terikat hubungan kekerabatan adat Maluku yang dikenal dengan sebutan “pela gandong”, yakni selalu bersama-sama melakukan pembangunan maupun pembenahan tempat ibadah di masing-masing desa. (ANTARAFOTO/izaac mulyawan)
“Kunjungan Pemkot dan DPRD Kota Ambon, Maluku ke Palestina, merupakan upaya untuk menjajaki kerja sama dari aspek kota damai atau toleransi,” kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, di Ambon, Kamis.
Menurut dia, kunjungan kerja Pemkot dan DPRD Kota Ambon merupakan undangan resmi dari Menteri Pariwisata Palestina, guna menindaklanjuti kunjungan Ketua Asosiasi Hubungan Masyarakat Palestina, Maher N Canawati.
Maher N Canawati yang merupakan mantan Wali Kota Betlehem, melakukan kunjungan ke Kota Ambon 3-7 September 2018 untuk menghadiri kegiatan internasional “My home”.
“Usai kunjungan di Kota Ambon ia menyampaikan apa yang dilihatnya selama di Ambon kepada pemerintah dan parlemen Palestina, bukan hanya pariwisata tetapi kondisi sosial geografis masyarakat Ambon,” katanya.
Ia mengakui, Maher bukan hanya terpesona dengan alam dan keramahan masyarakat, tetapi pesan damai dan harapan dari apa yang dilihat selama di Ambon.
“Ambon memiliki ciri hampir sama dengan Palestina maupun Kota Betlehem dan negara sekitar, karena kesamaanya pada budaya toleransi yang sangat istimewa, hal ini membuat mereka mengundang Ambon untuk datang,” ujarnya.
“Kehidupan umat beragama di Palestina hidup dalam keberagaman tetapi toleransi tetap dijunjung, hal ini harus ditindaklanjuti dengan Kota Ambon yang juga merupakan kota yang beragam agama suku dan budaya,” kata Richard.
Dia mengatakan penjajakan kerja sama ini diharapkan akan menjadi contoh bagi dunia serta sejalan dengan konsep Maluku sebagai laboratorium umat beragama.
Sesuai rencana kunjungan kerja ke Palestina diikuti Wali Kota, Sekretaris Kota, pimpinan DPRD Kota Ambon, seluruh ketua fraksi dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.












