Rombongan redaksi Majalah Tempo berkumpul di ruang pertemuan Sabam Leo Batubara Gedung Dewan Pers, Jakarta untuk menjalani agenda klarifikasi atas dugaan pelanggaran kode etik penyiaran berita, Selasa (18/6/2019). ANTARA/Andi Firdaus/pri
“Kami menegaskan bahwa yang dilakukan Tempo bukan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap siapa yang mendalangi atau siapa yang harus bertanggung jawab,” kata Puri Kencana Putri dari Amnesty International, di Gedung Dewan Pers, Selasa.
Bentuk dukungan itu diberikan Putri dengan mendampingi jajaran redaksi Tempo saat berlangsungnya agenda klarifikasi di Gedung Dewan Pers usai pengaduan yang dilakukan mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan.
“Bagaimana Tempo bertemu narasumber Dahlia atau Fauka yang mengeluarkan pernyataan ‘Saya Tim Mawar’ itu tampil dikutip dan menjadi ‘headline’ majalah,” katanya.
Putri menilai, yang dilakukan Tempo dengan menerbitkan pemberitaan tersebut juga merupakan upaya
memberikan pengetahuan ke publik terkait kejadian yang merenggut nyawa sembilan orang di sejumlah titik di Jakarta.
“Bagaimanapun juga, publik berhak tahu akan peristiwa tersebut dan Tempo mencoba menyajikannya,” katanya.
Atas berbagai pertimbangan tersebut, kami memberikan dukungan kepada Tempo untuk tetap melanjutkan kerja jurnalistiknya.
“Hasil kerja jurnalistik Tempo membantu publik untuk tahu akan hal yang sebenarnya terjadi,” demikian Putri.