IN PICTURE: DEMO ATURAN PELARANGAN CADAR DI HAGUE BELANDA

0
268
epa08219491 Demonstrators with face-covering clothing take part in a protest against the niqab ban, in The Hague, the Netherlands, 15 February 2020. The Dutch government prohibits clothing that completely covers the face at certain locations: in public transport, education, care and government buildings. EPA-EFE/REMKO DE WAAL

Pengunjukrasa bercadar di sela aksi protes atas larangan penggunaan cadar di Hague, Belanda, pekan lalu. Pemerintah belanda melarang penggunaan pakaian yang menutup seluruh anggota badan di transportasi umum, gedung pemerintahan dan sekolah. (FOTO : REMKO DE WAAL/EPA-EFE)    

JIC, HAGUE — Aksi unjukrasa menolak larangan niqab atau cadar digelar di Hague, Belanda, pekan lalu. Mereka memprotes aturan pemerintah yang melarang warganya mengenakan pakaian yang menutup seluruh anggota tubuhnya. Larangan ini berlaku di tempat-tempat seperti kendaraan umum, sekolah dan gedung-gedung pemeritah.

Larangan bercadar atau mengenakan penutup wajah resmi berlaku di Belanda sejak Agustus 2019. Namun beberapa pemerintahan kota, rumah sakit dan bahkan kepolisian menyatakan menolak menegakkan aturan tersebut.

Menurit melanggar aturan ini, pelanggar akan terkena denda sebesar Rp. 2,3 juta. Penggunaan  cadar atau kain penutup wajah jenis lain di tempat-tempat terbuka masih diperbolehkan.

Sumber : Republika.co.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

7 + 2 =