Ilustrasi – Beragam gedung di salah satu kawasan sentrabisnis Jakarta. ANTARA/M Razi Rahman
Menurut Ferry, perkembangan sektor properti di IKN sendiri membutuhkan proses dan waktu. IKN ini memiliki prospek, apalagi kalau nantinya memang terdapat kebijakan dari pemerintah bahwa ASN diharuskan berlokasi di sana.
“Untuk IKN mungkin ini masih perlu waktu yang sedikit lama, walaupun memang sudah terdapat beberapa pengembang yang mengincar daerah di sana,” katanya.
Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan harga tanah di daerah calon IKN baru sebentar lagi akan naik karena masifnya pembangunan infrastruktur, seiring dengan rencana pemindahan IKN dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.
Dengan demikian, ia meminta para pemilik tanah di daerah calon IKN di Kaltim bisa merencanakan dengan matang bagaimana kehidupan ke depan saat IKN pindah dari Jakarta.
Pembangunan IKN di Kaltim merupakan salah satu bentuk pemihakan presiden kepada Pulau Borneo. Maka dari itu, Sri Mulyani berharap sumber daya manusia (SDM) di calon IKN baru tersebut bisa terus ditingkatkan, sehingga peran Institut Teknologi Kalimantan (ITK) sangatlah penting.
Sementara itu ia menjelaskan aset negara yang akan ditinggalkan di Jakarta akan tetap dikelola oleh pemerintah, sehingga Undang-Undang (UU) yang mengaturnya akan diselesaikan.