JIC- Arab Saudi mencabut sebagian besar aturan pembatasan Covid-19, termasuk jarak sosial di ruang publik dan karantina bagi para pengunjung Saudi yang telah divaksinasi. Pelonggaraan ini diharapkan dapat berdampak baik terhadap pelaksanaan haji 2022.
Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, setidaknya ada enam pelonggaran aturan pembatasan Covid-19 oleh Kerajaan Arab Saudi. “Antara lain jaga jarak sosial dan penggunaan masker di tempat umum dan terbuka,” kata Endang sebagaimana dikutipi Republika, Ahad (6/3).
Ia menjelaskan, umat Islam yang ingin melaksanakan shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi juga sudah tidak perlu lagi membuat izin atau jadwal. Hal yang sama berlaku bagi Muslim yang ingin mengunjungi makam Nabi Muhammad SAW.
Meski demikian, pemberlakuan izin dan penetapan jadwal tetap berlaku bagi Muslim yang ingin melaksanakan umrah di Masjidil Haram.
“Pelonggaran ini mulai berlaku Ahad (6/3). Tidak ada batasan usia bagi jamaah yang ingin shalat di Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi, selama sudah melakukan vaksinasi Covid-19,” katanya.
Aturan lainnya yang dicabut adalah penangguhan perbangan langsung ke dan dari negara di Afrika, antara lain, Afrika Selatan, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Lesotho, Eswatini, Mozambik, dan Malawi.
Dalam surat edaran yang dikeluarkan Saudi, disampaikan pula bahwa pelancong yang ingin masuk ke Kerajaan tidak perlu melakukan tes PCR. Mereka juga tidak perlu lagi melakukan karantina setelah sampai di negara tersebut.
Endang mengatakan, Indonesia telah mengirimkan jamaah umrah sebanyak 30 ribu orang setelah Saudi kembali membuka pintu untuk jamaah Indonesia. Jumlah tersebut merupakan yang terbanyak dari lima negara pengirim jamaah umrah teratas.
Ia pun berharap keputusan pelonggaran aturan ini akan membawa kabar baik seputar pelaksanaan haji 2022. “Semoga saja,” kata dia.
Pelonggaran aturan yang berkaitan dengan Covid-19 ini disebut dilakukan Kerajaan dengan melihat beberapa faktor. Salah satunya, perkembangan infeksi virus yang sudah mulai terkendali dan melandai. Jumlah vaksinasi Covid-19 yang dilakukan Kerajaan Saudi juga dilaporkan sudah mencapai 61 juta, dua kali lipat dari jumlah penduduk.
Adapun pada Sabtu (5/3), Kerajaan Arab Saudi mengumumkan terdapat 283 kasus baru Covid-19. Secara pekanan, kasus Covid-19 turun 47,30 persen dalam satu pekan.
Kantor berita Saudi Press Agency turut melaporkan bahwa Saudi mencabut sebagian besar aturan pembatasan. “Keputusan itu termasuk menangguhkan berbagai aturan jaga jarak sosial di semua tempat terbuka dan tertutup, termasuk masjid,” demikian diberitakan Saudi Press Agency, Ahad (6/3).
Meski aturan pembatasan mulai dilonggarkan, Saudi sampai saat ini belum memberikan kepastian terkait penyelenggaraan ibadah haji.[fan]












