JIC- Ustadz Agus Handoko, M.Phil kordinator Dakwah Jakarta Islamic Centre mengatakan bahwa toleransi itu adalah menghargai keyakinan orang lain, “kita mayoritas Islam saja bisa bertoleransi kepada minoritas kenapa di Negara lain tidak bisa” pernyataan tersebut disampaikannya merespon tindakan seorang hakim di India yang mengatakan bahwa jilbab bukan hal yang fundamental dalam Islam.
“Ciri wanita yang benar-benar menjalankan syariat berarti wanita yang cara berpakaiannya itu dia mengenakan pakaian yang Allah telah gariskan kepadanya. Pakaian kehormatan seorang Muslimah adalah jilbab, berjilbab ini adalah sesuatu yang diperintahkan oleh Allah SWT dalam surah Al-Ahzab ayat 59,” tegasnya.
Karena mayoritas di India adalah Hindu tidak paham ajaran Islam sesungguhnya, maka ustadz yang akrab disapa Gus Han ini menilai harus adanya orang yang memberitahukan nilai-nilai ajaran Islam yang jelas kepada mereka. Ini menurutnya, adalah tugas kita sebagai Muslim yang berada di Negara yang mayoritas Islam.
Sehingga, lanjut ustadz Agus, agar mereka harus juga paham yang disebut fundamental dalam agama. Fundamental itu adalah prinsip-prinsip ajaran yang diturunkan dari Tuhannya agama itu. “Contoh Islam ya dari Allah melalui ayat-ayatNya yang tercantum dalam Al-Quran,” tambah Alumni Pondok Pesantren Darul Rahman Jakarta ini kepada islamc-center.or.id di Jakarta, Jumat (18/3/2022).
Lulusan Ilmu Tafsir di Internasional Islamic University of Islamabad ini menambahkan, untuk merespon prilaku diskriminasi yang menimpa saudara-saudara di India, kita sebagai Muslim juga harus tetap menggunakan cara-cara yang bijak.
“Yang pertama direspon dengan kekuatan, kekuatan disini juga yang ma’ruf (baik, red), jika kita sebagai penguasa kita bantu dengan bermacam cara supaya wanita muslimah disana bisa bebas menjalankan ajaran syariatnya yaitu menggunakan jilbab,” jelasnya seraya mengutip Hadits tentang beramar ma’ruf nahi munkar.
“Kalau kita bukan penguasa, bukan pengambil kebijakan, kita gunakan lisan kita, kita datangi Kedubesnya, kita menolak, kita protes, kita nyatakan ketidak setujuan kita tentang kebijakan di India yang diskriminasi,” tambahnya.
“Tetap kita harus mengedepankan prinsip-prinsip Islam pun dengan cara yang ma’ruf (baik, red), sehingga tujuan utama kita mereka bisa paham tentang ajaran Islam, sehingga mereka bisa menghargai,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan India menolak petisi siswi Muslim yang mendesak penghapusan larangan hijab di sekolah negara bagian Karnataka. Dengan demikian, mereka tetap dilarang memakai hijab di sekolah.
Ketua Hakim Pengadilan Tinggi Karnataka, Ritu Raj Awasthi, menegaskan bahwa pemakaian jilbab bukan bagian praktik yang penting dalam keagamaan.
“Kami berpendapat mengenakan jilbab bagi perempuan Muslim bukan merupakan bagian praktik keagamaan yang penting,” kata Awasthi yang menuai respon dari banyak pihak. [irfan]












