JIC– Tim investigasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah melakukan pertemuan dengan pimpinan Pesantren Al-Zaytun Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang. Dalam dua agenda berbeda pada 22 dan 23 Juni lalu, disebutkan jika pihak Al-Zaytun tidak kooperatif.
Ketua Tim Investigasi KH Badruzzaman M Yunus menjelaskan, berdasarkan pertemuan tersebut dan melihat respons dari pihak Panji Gumilang, tim investigasi merekomendasikan MUI pusat agar segera mengeluarkan fatwa tentang penyimpangan paham keagamaan yang dilakukan oleh AS Panji Gumilang.
Kepada pemerintah pusat, tim merekomendasikan agar segera mengambil tindakan konkret untuk memproses secara hukum dugaan-dugaan tindak pidana dan penyimpangan paham keagamaan yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
“Mengingat pihak Al-Zaytun tidak kooperatif, asumsi yang selama ini berkembang di masyarakat tentang kemungkinan terjadinya penyelewengan, baik yang menyangkut paham keagamaan maupun pelaksanaan proses pendidikan dan dugaan-dugaan tindak pidana benar terjadi,” ujar Badruzzaman yang juga merupakan ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Barat, seperti diberitakan Republika, Ahad (25/6/2023).
Sentara itu pinpinan pondok pesantre Al-Zaytun Panji Gumilang meminta kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk tidak ikut campur. Karena, yang akan hadir dalam pertemuan itu hanyalah tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
“Kalau dalam perjalanan kemudian setelah acara itu, entah itu siapa, MUI-kah dia, terus mengatakan macam-macam, gak ada, MUI tidak terlibat, karena syekh tidak mau MUI ikut campur,” kata Panji.