SUKAMTA UNGKAP PELUANG POSITIF BOARD OF PEACE

0
21

Jakarta (islamic-center.or.id) — Di tengah kebuntuan diplomasi global dan memburuknya krisis kemanusiaan di Gaza, keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BOP) dinilai dapat membuka ruang manuver baru bagi upaya kemanusiaan dan perdamaian. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta dalam diskusi bertajuk “Indonesia Join Board of Peace: Untung atau Buntung?” yang digelar di Antara Heritage Center, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

Sukamta memaparkan bahwa skala tragedi kemanusiaan di Gaza jauh lebih besar dari yang selama ini beredar di ruang publik. Ia mengungkapkan data yang menunjukkan korban meninggal telah mencapai ratusan ribu jiwa, dengan mayoritas bukan akibat serangan langsung.

“Beberapa hari yang lalu saya mendapatkan angka korban yang meninggal di Gaza itu sudah mencapai 680.000 orang. Bukan seperti yang dipaparkan di media, sekitar 138.000 meninggal karena bom, namun sisanya sekitar 540-an ribu justru meninggal bukan karena bom, tapi karena isolasi, karena kelaparan, tidak mendapatkan pengobatan, dan seterusnya,” ujar Sukamta.

Sukamta menilai hal pertama yang perlu dan mendesak setelah BOP ini adalah penghentian total kekerasan, pemboman dan pembukaan koridor bantuan kemanusiaan internasional ke Gaza sehingga itu akan menjadi jalan berkurangnya korban.

Ia menegaskan bahwa kondisi Gaza saat ini berada dalam situasi darurat kemanusiaan ekstrem, ditandai dengan minimnya bahan pangan, obat-obatan, serta akses air bersih.

“Situasi keamanan dan kemanusiaan memang betul-betul sangat emergency. Karena itu, sebelum bicara urusan-urusan yang advance, urusan kemanusiaan ini sangat penting sekali,” katanya.

Di tengah situasi yang ia gambarkan “sangat gelap”, Sukamta menilai BOP dapat menjadi secercah harapan. Ia menyebut forum tersebut bukan sebagai solusi sempurna, tetapi sebagai ruang alternatif ketika jalur multilateral utama seperti Dewan Keamanan PBB mengalami kebuntuan akibat veto dan polarisasi geopolitik.

“Kadang-kadang kita perlu ada secercah cahaya. Mungkin kunang-kunang atau lilin. Itu sudah bisa memberikan harapan bahwa lorong ini akan ada akhirnya,” ujarnya.

Sukamta menekankan bahwa BOP bukan lembaga permanen dan bukan pengganti Dewan Keamanan PBB, melainkan forum politik yang bersifat cair. Menurutnya, forum ini berfungsi sebagai platform koordinasi politik dan soft power, tanpa mengikat negara anggota pada operasi militer, sanksi, atau langkah koersif tertentu.

“Artinya, negara yang ikut tidak otomatis terikat pada operasi militer atau agenda politik tertentu. Ini penting agar politik luar negeri bebas aktif Indonesia tetap terjaga,” jelasnya.

Ia juga menilai BOP membuka peluang strategis bagi negara-negara Global South, termasuk Indonesia, untuk berperan lebih aktif dalam membentuk narasi keadilan internasional dan kemanusiaan yang selama ini didominasi negara-negara Barat. “BOP ini membuka ruang tawar bagi negara non-blok, negara mayoritas Muslim, dan Global South. Setidaknya ada tujuh negara OKI yang terlibat,” kata Sukamta.

Menurutnya, melalui BOP, isu Gaza dapat dibahas melalui jalur legal dan politik paralel tanpa harus melegitimasi pendudukan atau menormalisasi kekerasan. “Ini bukan normalisasi genosida, tapi manajemen konflik agar penderitaan masyarakat Gaza bisa segera dikurangi,” tegasnya.

Sukamta juga menilai keterlibatan Indonesia dalam BOP menjadi ujian konsistensi konstitusi dan politik luar negeri bebas aktif, sekaligus momentum kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto di panggung global. “Nanti akan teruji, sejauh mana kita benar-benar mendorong perdamaian dan patuh pada hukum internasional,” ujarnya.

Terkait kekhawatiran publik soal agenda tersembunyi rekonstruksi Gaza, Sukamta menyebut bahwa hingga kini BOP belum memiliki blueprint final. Yang ada baru kerangka besar yang berfokus pada pemulihan infrastruktur sipil, tata kelola pemerintahan sementara, jaminan keamanan pasca-konflik, akses kemanusiaan jangka panjang, serta pendanaan multilateral.

Ia menegaskan bahwa konsep BOP berbeda dengan proposal ekonomi seperti “Riviera Middle East” yang dinilai berorientasi komersial. “BOP menempatkan keamanan dan pemulihan hak-hak sipil sebagai prioritas, bukan eksploitasi aset atau investasi properti,” katanya.

Meski demikian, Sukamta mengingatkan bahwa keikutsertaan Indonesia akan bersifat konstruktif jika disertai term of engagement yang jelas, fokus pada kemanusiaan dan hukum internasional, serta tetap independen dari agenda besar negara lain.

“BOP ini bukan solusi sempurna, tapi setidak-tidaknya menyediakan ruang manuver ketika semua forum macet,” pungkasnya.*

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

five × three =