Yerusalem (islamic-center.or.id) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) terus menutup Masjid Al-Aqsa untuk hari ke-11 berturut-turut, dan mencegah ribuan jamaah Muslim memasuki tempat suci mereka untuk beribadah selama bulan suci Ramadan.
Penutupan Masjid Al-Aqsa yang terus berlangsung selama 10 hari terakhir Ramadan ini menjadi preseden berbahaya, karena untuk pertama kalinya sejak pendudukan Yerusalem pada tahun 1967, jamaah Muslim tidak dapat melaksanakan salat Tarawih dan melakukan i’tikaf di dalam kawasan suci Islam tersebut.
Sementara itu, Pemerintahan Yerusalem memperingatkan adanya kampanye provokasi yang dipimpin oleh kelompok ekstremis Yahudi pendukung pembangunan kuil yang menargetkan Masjid Al-Aqsa di tengah penutupan yang masih berlangsung.
“Apa yang terjadi tidak dapat dianggap sebagai langkah keamanan sementara seperti yang diklaim oleh otoritas pendudukan, melainkan merupakan bagian dari agenda politik dan ideologis yang bertujuan mengubah status quo keagamaan, historis, dan hukum yang berlaku di Masjid Al-Aqsa,” kata Pemerintahan Yerusalem dalam sebuah pernyataan pada Selasa.
Pada Senin malam, polisi pendudukan Israel menutup kawasan Bab al-Amoud di Yerusalem dan memaksa para pemilik toko menutup usaha mereka setelah sekelompok pemuda dan perempuan Palestina membagikan makanan berbuka puasa (iftar) kepada para jamaah Muslim.
Sementara warga Palestina dilarang memasuki masjid mereka untuk salat, i’tikaf, dan melakukan berbagai kegiatan Ramadan di kota suci tersebut, sejumlah pemukim Israel dalam beberapa waktu terakhir justru diizinkan mengadakan pertemuan keagamaan di Kota Tua dan di dekat gerbang Masjid Al-Aqsa dengan pengawalan ketat polisi.
Sejak dimulainya agresi Zionis-Amerika terhadap Iran pada 28 Februari 2026, polisi Israel melarang jamaah Muslim memasuki Masjid Al-Aqsa dengan alasan bahwa penutupan tersebut merupakan bagian dari langkah pencegahan dalam situasi perang.
sumber: infopalestina












