JIC, Garut, — Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyerahkan 257 sertifikat tanah wakaf untuk masjid, musala, pondok pesantren, serta lembaga-lembaga pendidikan yang tersebar di Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Banjar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
“Pada hari ini telah diserahkan 257 sertifikat kepada masjid-masjid, musala, pondok pesantren, dan lembaga-lembaga pendidikan,” kata Jokowi di Masjid Besar Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa , Jumat (18/1).
Jokowi mengatakan penyerahan sertifikat tanah wakaf untuk tempat ibadah sudah dilakukan mulai dari Aceh dan akan terus berlanjut sampai Papua. Mantan Wali Kota Solo ini mengaku pemberian sertifikat tanah tempat ibadah untuk menghindari sengketa.
“Kenapa ini kita berikan? Karena laporan yang saya terima banyak sengketa-sengketa tanah-tanah wakaf,” ujarnya.
Jokowi lantas memberikan contoh sengketa tanah wakaf yang pernah terjadi di Jakarta. Menurut Jokowi, tanah wakaf tersebut tak menjadi masalah ketika harganya masih murah.
Namun, kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu, ketika harga tanah meningkat sampai Rp120 juta per meter tanah wakaf menjadi sengketa dengan ahli warisnya.
“Ahli waris menuntut, masjid tidak memiliki dokumen hak hukum atas tanah yang namanya sertifikat. Ini salah satu contoh saja,” kata dia.
Menurut Jokowi, masalah sengketa seperti itu yang ingin pemerintah hindari. Calon presiden nomor 01 itu telah menugaskan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Sofyan Djalil untuk menyelesaikan sertifikat tanah wakaf tempat ibadah.
“Agar semuanya pegang sertifikat hak hukum atas tanah yang kita miliki,” ujar dia.
sumber : cnnindonesia.com