JIC, JAKARTA — Kampanye kebangkitan zakat yang digencarkan BAZNAS, membuat perusahaan swasta berlomba-lomba menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Salah satunya adalah PT BPRS MCI (HIK) Yogyakarta. Korporasi ini resmi menjadi BPRS pertama di Indonesia yang memiliki UPZ BAZNAS.
SK UPZ diserahkan Kabag UPZ Baznas Agus Siswanto kepada Ketua UPZ PT BPRS MCI (HIK) Yogyakarta, Edi Budi Prasetyo didampingi Komisaris Utama Toto Suparwoto, Direktur Utama Indra Wisaksono dan Direktur Rachmad.
Agus Siswanto menyebutkan, penyerahan SK kepada UPZ yang baru dibentuk BAZNAS merupakan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan berbagai peraturan lainnya.
“Dengan dikelolanya zakat secara kelembagaan, maka ada beberapa keuntungan dan manfaat yang diperoleh, yakni terdatanya potensi zakat sebagai aset umat Islam, baik dari sisi muzaki dan mustahik,” ujarnya.
Dia berharap, kehadiran UPZ PT BPRS MCI (HIK) Yogyakarta maka penyaluran dana Zakat akan lebih berfaedah, tepat sasaran dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Sumber ; republika.co.id












