LIBUR LEBARAN SEKOLAH DIMAJUKAN, INI JADWAL LENGKAPNYA

0
49
libur-lebaran-sekolah-dimajukan-ini-jadwal-lengkapnya

JIC- Jadwal libur Lebaran 2025 untuk anak sekolah dipercepat dari yang awalnya pada 26 Maret, kini menjadi 21 Maret 2025. Perubahan libur Lebaran sekolah ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

Dia mengatakan, perubahan jadwal libur Lebaran 2025 untuk sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan agama ini telah disepakati oleh Menteri Dalam Negeri dan dengan Menteri Agama.

“Tinggal menunggu tanda tangan Surat Edaran Bersama 3 Menteri,” kata Mu’ti dikutip dari Kompas.com, Senin (3/3/2025).

Berikut perubahan jadwal libur Ramadhan dan Idul Fitri 2025 untuk anak sekolah:

27 Februari-5 Maret 2025 Belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat.

6-20 Maret 2025 Belajar di sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.

21-28 Maret hingga 2-8 April 2025 Libur Idul Fitri bagi sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.

9 April 2025 Kembali belajar di sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran terkait jadwal libur Lebaran 2025 untuk anak sekolah yang dimulai pada 26 Maret-8 April 2025.

Ketentuan ini semula tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Menteri Agama RI, dan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Kemudian, pemerintah melakukan penyesuaian jadwal libur Lebaran 2025 untuk anak sekolah yang dipercepat menjadi 21 Maret 2025.

“21-28 Maret dan 2-8 April itu libur Idul Fitri sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan,” ujar Mu’ti.

“Kemudian, 9 April 2025 mulai belajar lagi di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan,” ujar dia.

Mu’ti menerangkan bahwa perubahan jadwal libur Lebaran 2025 untuk anak sekolah ini disesuaikan dengan kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menetapkan work from anywhere (WFA) mulai 24 Maret 2025.

“Perubahan ini sesuai dengan pertemuan kami dengan Kementerian Perhubungan, sesuai dengan peraturan tentang WFA,” kata dia.

“Ini juga sesuai dengan arahan dari Pak AHY supaya libur itu minimal H-7 sehingga terkait perkembangan dan dinamika itu. Kami sampaikan untuk belajar mandiri di lingkungan keluarga atau masyarakat,” tambahnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here