JIC, JAKARTA — Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengatakan tidak perlu ada perubahan revolusioner dengan membentuk lembaga baru untuk pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah karena sebenarnya saat ini sudah lebih baik meski perlu perbaikan terus menerus.
“Menurut hemat kami, tidak perlu secara revolusioner dengan membentuk lembaga sendiri di luar pemerintah. Ini menyangkut banyak hal,” kata Menag Lukman Hakim dalam raker dengan komisi VIII DPR di Senayan Jakarta, Senin (3/10).
Sebelumnya DPR mengajukan hak inisiatif RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang salah satunya dalam draf diusulkan pembentukan lembaga baru sebagai penyelenggaranya yakni majelis amanah haji.
Lukman menjelaskan bahwa pemerintah mengapresiasi hak usul inisiatif DPR atas RUU ini dan keinginan yang besar DPR dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.













