
JIC, JAKARTA- Menurutnya, pemerintah juga harus terbuka kepada masyarakat metode apa yang digunakan untuk hasil rekomendasi tersebut. Sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan akibat kesalahpahaman.
“Jadi kita menghargai, kitatidak suudzon, untuk membantu lembaga, masjid yang membutuhkan mubalig tapi harus dijelaskan agar tidak menimbulkan tafsir liar,”ucapnya.
Untuk itu, Kemenag harusmenambah daftar nama mubaligh sehingga tidak memecah komitmen para mubalig. Baik dari usulan masyarakat atau ormas Islam.
“Apakah ini hanya sementara, dinamis, terbuka, maka harus ditambah dari ormas Islam atau lembaga dakwah apabila diperlukan. Jangan ada kesan tidak komitmen bisa memecah para mubaligh,” ungkapnya.
Menteri Agama Lukman Hakim Saipuddin pun memohon maaf terkait langkahnya yang saat ini menjadi polemik di tengah masyarakat. Lukman meminta maaf khususnya kepada mubaligh yang merasa tidak nyaman karena namanya masuk dalam daftar rilis tersebut.
Namun Kemenag tetap tak akan mencabut daftar tersebut dan justru akan menambahnya. Sekjen Kemenag, Nur Syam mengatakan, pekan ini pihaknya akan menambah daftar mubaligh tersebut berdasarkan saran tokoh agama dan ormas Islam. “Kita berharap dalam minggu ini ada rilis yang kedua, dan minggu berikutnya ada rilisketiga dan sebagainya,” ujar Nur Syam saat dihubungi Republika.co.id, Senin (21/5).
Dia mengatakan, saat Kemenag merilis daftar mubaligh tahap pertama sifatnya hanya sementara, sehingga masih akan ditambah lagi sesuai dengan saran dan info masyarakat atau pun ormas Islam.
Namun, mubligh yang direkomendasikan tersebut harus memenuhi tiga kriteria, yaitu mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, memiliki reputasi dan pengalaman yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi. Dari kriteria itu lalu dirilis 200 mubaligh. “200 itulah yang merupakan rilis awal. Kenapa disebut rilis awal karena masih akan terus berlangsung,” ucapnya.
Sumber : republika.co.id












