KEJAKSAAN AGUNG DAMPINGI KEMENHAJ RI TINJAU ASET PERHAJIAN DI ARAB SAUDI

0
33

Makkah (islamic-center.or.id) –Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) bersama Kejaksaan Agung RI melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah aset perhajian Indonesia di Arab Saudi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan kedua lembaga pekan lalu dan pelaksanaan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji yang transparan dan akuntabel.

Delegasi Kemenhaj RI dipimpin Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, didampingi Direktur JAMIntel Kejaksaan Agung RI Setiawan Budi, Atase Kejaksaan Indonesia untuk Arab Saudi Erianto Nazar, serta Kepala Biro Keuangan dan Umum Kemenhaj RI Slamet Sodali. Tim gabungan tersebut meninjau sejumlah lokasi, antara lain Kantor Urusan Haji Indonesia di Jeddah dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah.

Kepala Biro Keuangan dan Umum Kemenhaj RI, Slamet Sodali, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah konkret menindaklanjuti arahan Presiden dan kesepakatan antara Kemenhaj dan Kejaksaan Agung untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan aset dan keuangan haji.

“Hari ini kami bersama tim Kejaksaan Agung menindaklanjuti beberapa hasil pertemuan, salah satunya terkait pergeseran aset baik dari Kementerian Agama maupun Kementerian Kesehatan. Kami melakukan peninjauan terhadap aset-aset di Arab Saudi yang akan menjadi bagian dari proses inventarisasi dan likuidasi dari kementerian asal ke Kementerian Haji,” ujar Slamet.

Ia menjelaskan, proses inventarisasi akan dimulai dari aset yang telah tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN), kemudian dilanjutkan dengan pendataan terhadap aset yang belum tercatat. Seluruh tahapan akan dilakukan secara bertahap, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap pendampingan Kejaksaan Agung dapat memastikan proses pengalihan ini berjalan tertib, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur JAMIntel Kejaksaan Agung RI Setiawan Budi menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal penuh proses transisi dan tata kelola aset perhajian.

“Kami datang ke Makkah dan Jeddah dalam rangka implementasi hasil pertemuan antara Kementerian Haji dan Jaksa Agung RI. Kami akan mengawal satu per satu proyek serta pergeseran aset dan SDM agar berjalan transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Setiawan.

Ia menambahkan, keterlibatan Kejaksaan Agung dalam pendampingan ini merupakan bagian dari upaya bersama memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan dengan prinsip good governance dan zero tolerance terhadap penyimpangan aset negara.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

three + eight =