Home News Update Dunia Islam PEMERINTAH ARAB SAUDI NAIKKAN LIMA PERSEN BIAYA PPN, BIAYA HAJI DAN UMRAH...

PEMERINTAH ARAB SAUDI NAIKKAN LIMA PERSEN BIAYA PPN, BIAYA HAJI DAN UMRAH AKAN NAIK

0
406

JIC, Jakarta — Lantaran harga minyak di negara-negara timur tengah melemah, awal Januari 2018 Pemerintah Arab Saudi telah menerapkan kenaikkan sebesar 5% Pajak Penambahan Nilai (PPN).

Hal ini juga berlaku bagi warganya dan tidak terkecuali bagi warga asing yang ingin melaksanakan ibadah haji dan umroh di Tanah Suci.

Asosiasi perjalanan haji dan umroh di Indonesia memprediksi biaya ibadah ke Tanah Suci bakal naik seiring kebijakan Arab Saudi menerapkan PPN tersebut.

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pihaknya tengah mengkaji penyesuaian biaya bagi jemaah umroh dan haji ke Tanah Suci tersebut. Ia optimis kenaikan biaya perjalanan religi ini tidak signifikan.

“Sehingga‎ bisa diperkirakan biaya umroh dan haji bisa mengalami penyesuaian,” ujar Menag Lukman.

Pemerintah Arab Saudi dan Uni Emirat Arab mulai tahun ini menerapkan pengenaan pajak 5% dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini dimaksudkan untuk memangkas defisit anggaran akibat jatuhnya harga minyak.

Kenaikan PPN itu diberlakukan lantaran pemerintah Arab Saudi khawatir jatuhnya harga minyak berdampak dalam mempengaruhi perekonomian Arab Saudi. Pasalnya hal itu akan mempengaruhi konsumsi dalam negeri. Karena itu, pemerintah Arab Saudi berencana memberikan bantuan langsung tunai pada masyarakat miskin.

Sumber ; gomuslim.co.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

5 × 4 =