Jakarta (islamic-center.or.id) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI memperkenalkan label “Taat Zakat” sebagai apresiasi bagi perusahaan yang telah menunaikan zakat. Label tersebut diharapkan mampu memperkuat reputasi dan kepercayaan publik terhadap perusahaan.
Baznas memperkenalkan label Taat Zakat dalam kegiatan “Baznas Fundraising Forum” yang digelar di Jakarta, pada Selasa (30/09) lalu. Acara itu diikuti 100 mitra zakat perusahaan, regulator, asosiasi, hingga praktisi zakat, dengan berfokus diskusi pada aspek regulasi, fikih, dan muamalah zakat perusahaan.
“Konsepnya mirip label halal. Kalau label halal menandakan produk bersih dan baik, label Taat Zakat menunjukkan perusahaan bersih secara syariah, karena telah dibersihkan dengan zakat,” kata Pimpinan Baznas RI Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan.
Rizaludin menjelaskan, label Taat Zakat tersebut berlaku satu tahun dan memuat logo Baznas beserta nomor khusus yang dapat ditampilkan perusahaan di berbagai media promosi.
Dari hasil riset yang dilakukan Baznas, lanjut dia, label ini berdampak positif bagi perusahaan, mulai dari peningkatan branding, kepercayaan publik, reputasi, hingga manfaat perpajakan.
“Label ini tidak dijual. Perusahaan yang menunaikan zakat berapapun itu jumlahnya, baik Rp10 juta maupun ratusan miliar tetap mendapat label yang sama. Tujuannya untuk menegaskan bahwa zakat adalah gaya hidup korporasi sekaligus pelindung harta,” ujarnya.
Rizaludin menyebut zakat perusahaan yang disalurkan melalui Baznas dapat diarahkan sesuai preferensi perusahaan.
“Mau untuk Papua atau daerah lain, semua bisa. Baznas punya jaringan 34 provinsi dan 450 kabupaten/kota. Jadi zakat benar-benar bisa disalurkan sesuai kebutuhan,” katanya.
Sementara Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Hj. Saidah Sakwan, menekankan pentingnya kesadaran perusahaan dalam menunaikan zakat. Menurutnya, zakat tidak hanya bernilai spiritual, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap keberlanjutan ekosistem korporasi atau perusahaan.
“BAZNAS selalu memberikan support kepada teman-teman terutama korporasi dalam menunaikan zakat perusahaannya karena dana zakat yang disalurkan akan memperkuat ekosistem perusahaan,” kata Saidah
Lebih lanjut, Saidah mencontohkan praktik zakat yang dilakukan Bank Syariah Indonesia (BSI). Melalui BAZNAS, zakat BSI telah memberikan beasiswa kepada 5.000 calon pemimpin muda Indonesia.
“Artinya, zakat tidak hanya bermanfaat bagi mustahik, tetapi juga memperkuat perusahaan itu sendiri karena bisa merekrut talenta terbaik yang lahir dari dana zakat,” tambahnya.
Saidah menegaskan, BAZNAS berkomitmen memastikan dana zakat perusahaan terkelola secara aman dari sisi syariah, regulasi, maupun keberlanjutan bisnis.
“Program-program yang ada di BAZNAS terbuka untuk kolaborasi dengan zakat-zakat perusahaan. Kami pastikan zakat aman syar`i, aman regulasi, aman NKRI, dan juga aman untuk korporasi. Jadi zakat berdampak ini akan memberikan dampak secara pribadi maupun korporasi,” kata Saidah.[]