
JIC – Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1439H/2018M terus dilakukan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama. Salah satunya adalah terkait pembuatan paspor dan visa bagi calon jemaah.
Menurut Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Ahda Barori, proses pembuatan paspor calon jemaah sudah berjalan. “Sampai dengan hari ini, proses dokumen pembuatan paspor di kabupaten dan kota sudah berjalan. Bahkan, secara akumulasi diperkirakan sudah mencapai 60 persen,” ujarnya, Selasa (20/02/2018).
Ia menjelaskan terkait persiapan di dalam negeri selain mengurus paspor, proses awal pengurusan visa juga sudah mulai dilakukan. Sebagai tahap awal, petugas Kemenag sedang memproses pemindaian lembar setoran awal calon jemaah haji yang nomor porsinya termasuk rombongan yang akan diberangkatkan tahun ini.
“Adapun hasil pemindaian lembar setoran awal yang sudah kami terima sebanyak 160.080 buah. Artinya sudah sekitar 57 persen,” katanya.
Ahda pun meminta seluruh kantor wilayah segera menyelesaikan pengurusan paspor calon jemaah agar proses dokumen tersebut selesai tepat waktu. Adapun jumlah kuota haji 2018 mencapai 221 ribu orang, di antaranya haji reguler 204 ribu orang dan haji khusus 17 ribu orang. “Sudah kita tekankan kepada Kemenag kabupaten atau kota via kanwil untuk proses ini,” ucapnya.
Namun demikian, ia mengaku, beberapa kendala dalam proses pembuatan paspor calon jamaah haji tahun ini. Seperti terbatasnya kantor imigrasi pada setiap kabupaten atau kota. “Kanim (kantor imigrasi) terbatas setiap kabupaten atau kota, itu kendalanya,” ungkapnya.
Ahda menyebutkan saat ini, Kemenag dan Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) masih terus membahas biaya haji 2018. Proses pelunasan BPIH jemaah haji reguler diperkirakan akan mulai dilakukan pada akhir Maret 2018.
Berdasarkan Rencana Perjalanan Ibadah Haji 1439H/2018M, pemberangkatan jemaah haji Indonesia kloter pertama akan dimulai pada 17 Juli 2018 atau 4 Dzulqa’dah 2018.
Sumber : gomuslim.co.id












