Jakarta (islamic-center.or.id)-Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengklaim telah memutus akses terhadap 3,7 juta situs dan konten yang berkaitan dengan aktivitas judi online. Penindakan tegas ini terhitung sejak 20 Oktober 2024 hingga...
JIC- Menteri Komdigi Meutya Viada Hafid mengatakan pihaknya telah memblokir 104.819 situs judi online. Pemblokiran tersebut dilakukan per tanggal 4 November hingga 19 November.
Hal tersebut diungkapkan oleh Meutya saya jumpa pers...