JIC- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik acara Deddy Corbuzier yang mengundang bintang tamu pasangan homo Ragil Mahardika dan Frederik Vollert di podcastnya. “Saya berharap yang punya podcast itu paham kalau Islam melarang dan mengutuk LGBT. LGBT itu harus diamputasi bukan ditoleransi,” kata Ketua Umum MUI, Cholil Nafis melalui akun Twitternya di Jakarta, Senin, 9 Mei 2022.
Kiai Cholil menjelaskan bahwa kodrat seorang manusia diciptakan Tuhan Yang Maha Esa secara berpasangan antara laki-laki dan perempuan. Bukan dengan orang lain yang jenis kelaminnya sama.
“Meskipun itu bawaan lahir bukan itu kodratnya. Manusia itu yang normal adalah laki berpasangan dengan perempuan begitu juga sebaliknya,” tegas Kiai Cholil.
Sebagai informasi, MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan. Inti dari Fatwa itu adalah menegaskan bahwa LGBT hukumnya haram.
Sebelumnya, berawal dari video yang diunggah pada kanal YouTube pribadi miliknya, Deddy Corbuzier langsung mendapatkan kritik dan kecaman keras dari warganet di media sosial. Diketahui dia mengundang bintang tamu pasangan LGBT Ragil Mahardika dan Frederik Vollert di podcastnya, video tersebut diunggah pada tanggal 07 Mei 2022 dengan judul “Tuturial jadi gai di Indo”.
Video dengan durasi 1 jam 49 detik itu berisi informasi seputar kehidupan dan hasrat kelainan seksual gay. Warganet menilai podcast tersebut tidak mengedukasi.